Prabowo Imbau Pengusaha Tambah THR Ojol Jangan Cuma 20% dari Rata-Rata Pendapatan Sebulan
Jumat, 21 Maret 2025 -
MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto mengimbau kepada perusahaan penyedia aplikasi transportasi online untuk menambah besaran bonus hari raya (BHR) kepada mitra pengemudi (driver ojek online/ojol) dari nilai yang direkomendasikan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) saat ini.
“Saya mendengar mereka (mitra ojol) akan terima kurang lebih Rp1 juta tiap pekerjaan, tetapi saya mengimbau pengusaha swastanya, kalau bisa ya ditambahlah. Ini mengimbau, kalau mengimbau boleh kan? Tidak ada paksaan,” kata Prabowo, saat Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3).
Kepala Negara menekankan pengusaha harus memperhatikan para pekerja dan mitranya. Terlebih, lanjut Prabowo, jika para pengusaha itu telah mendapatkan banyak keuntungan dari usaha yang dijalankannya.
Baca juga:
Pendapatan Sebulan Terakhir Diusulkan Jadi Skema Rujukan Besaran THR Ojol
“Pengusaha harus tahu, kalau masa yang bagus dia untung-untung, ya dia juga harus memperhatikan para pekerjanya. Justru para pekerja ini yang memberikan keuntungan bagi dia,” tutur Presiden, dikutip Antara.
Untuk diketahui, Menaker Yassierli telah menerbitkan surat edaran nomor M/3/HK.04/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 mengatur pemberian bonus hari raya.
Dalam surat edaran Menaker itu, pemerintah merekomendasikan bonus hari raya untuk mitra pengemudi ditetapkan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bulanan mereka selama 12 bulan terakhir. (*)