MerahPutih.com - Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII/2028 akan digelar di 3 provinsi, seperti disampaikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir. Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai tuan rumah, sementara Jakarta mendukung penyelenggaraan pertandingan.
Erick menjelaskan bahwa penetapan Jakarta sebagai provinsi penunjang telah memiliki payung hukum setelah disahkan melalui Rapat Kerja Nasional Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Oleh sebab itu, Jakarta akan mendukung pelaksanaan sejumlah pertandingan cabang olahraga selain dari dua provinsi tuan rumah.
Erick juga menjelaskan bahwa pemerintah terus mempercepat konsolidasi bersama seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) agar pelaksanaan PON 2028 tidak hanya sukses dari sisi penyelenggaraan, tetapi juga administrasi dan tata kelola.
Kami ingin memastikan penyelenggaraan PON 2028 berjalan dengan baik di seluruh wilayah yang terlibat, karena itu koordinasi antarpemerintah daerah dan seluruh stakeholder harus terus diperkuat agar persiapan berjalan sesuai target,
kata Erick dalam konferensi pers di Kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu (1/7).
Baca juga:
Sementara itu, berdasarkan hasil pertemuan dengan gubernur, Erick menjelaskan bahwa masing-masing daerah mulai memetakan kesiapan arena cabang olahraga yang akan digunakan. Pemerintah daerah juga diminta menunjuk person in charge (PIC) untuk mengikuti rapat koordinasi secara berkala hingga memasuki masa penyelenggaraan.
Lewat pemetaan, pemerintah akan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kebutuhan anggaran di setiap daerah.
Kalau untuk jumlah cabang olahraganya berapa di NTB, NTT, dan Jakarta itu masih akan dipetakan lewat rapat koordinasi seluruh stakeholder,
ujar dia.
Pemerintah pusat, tambah dia, kini tengah menyinkronkan usulan dari daerah bersama KONI, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait perencanaan pendanaan. Pemerintah akan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kebutuhan sekaligus kesiapan anggaran di setiap daerah. (*)