Polres Cimahi Tangkap Dua Pembunuh Bayi

Jumat, 16 Juni 2017 - Luhung Sapto

Jajaran Kepolisian Resor Cimahi, Jawa Barat berhasil meringkus dua tersangka pembunuh bayi di Jalan Cigugur Girang, RT 02 RW 16, Kabupaten Bandung Barat, pada Kamis (15/6).

Tersangka Acep Kusnadi dan Suryati diamankan jajaran Satreskrim Polres Cimahi, Jawa Barat.

"Keduanya diamankan petugas karena diduga sebagai pelaku pembunuh dan pembuang bayi," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (16/5).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan bayi tersebut untuk menutupi aib. Sebab, keduanya melakukan hubungan di luar nikah.

"Motif keduanya membunuh bayi itu untuk menutupi aib hubungan gelap keduanya," ungkap Yusri.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Cimahi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Berita ini berdasarkan laporan Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya di: Warga Bandung Temukan Mayat Bayi di Belakang Toilet Hotel

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan