Polisi Pastikan Proses Hukum Abu Janda Tetap Dilanjutkan

Selasa, 09 Februari 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Polri menyatakan proses hukum terhadap pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda terkait cuitan bernada SARA tetap berlangsung meski keduanya sudah bertemu dan sepakat damai.

Pertemuan Abu Janda dan Natalius Pigai difasilitasi oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Hotel Fairmont Jakarta pada Senin (8/2).

Baca Juga

Temui Natalius Pigai, Tak Berarti Abu Janda Lolos dari Jeratan Hukum

"Mereka seperti itu (bertemu) penyidik kan terus berjalan juga. Proses berjalan," kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Selasa (9/2).

Rusdi mengatakan sampai saat ini laporan terhadap Abu Janda belum dicabut sehingga proses hukum berjalan terus. Penyidik perlu melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus tersebut.

"Sampai saat ini laporan itu masih ditindaklanjuti oleh penyidik Bareskrim," tegasnya.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bertemu mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai (kiri) dan Permadi Arya alias Abu Janda (kanan) di Jakarta, Senin (8-2-2021). ANTARA/dokumentasi pribadi/Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bertemu mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai (kiri) dan Permadi Arya alias Abu Janda (kanan) di Jakarta, Senin (8-2-2021). ANTARA/dokumentasi pribadi/Sufmi Dasco Ahmad

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus tersebut.

"Belum ada tersangka, terakhir yang diperiksa saudara Abu Janda, itu pun masih dalam status sebagai saksi," kata Rusdi.

Permadi Arya alias Abu Janda harus berurusan dengan pihak berwajib. Itu lantaran cuitannya di media sosial dianggap rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, karena menyinggung kata 'evolusi'.

Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri atas unggahannya menggunakan akun Twitter @permadiaktivis, pada 2 Januari 2021 di Twitter.

Pria yang dikenal buzzer itu lalu dilaporkan oleh Medya Riszha Lubis dengan nomor laporan LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

Laporan Medya kemudian ditindaklanjuti oleh polisi. Perkembangan terbaru, Abu Janda diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Kamis (4/2). (Knu)

Baca Juga

Di Tengah Polemik Kasus Rasisme, Abu Janda dan Natalius Pigai Dipertemukan Wakil Ketua DPR

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan