Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Polisi Cokok 2 Buzzer Buron Penyebar Hoaks Server KPU

Wisnu Cipto - Jumat, 12 April 2019

MerahPutih.com - Polisi telah mengetahui keberadaan dua buron kasus berita bohong atau hoaks yang menyebut server Komisi Pemilihan Umum telah di-setting untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden berada. Kedua tersangka telah dicokok.

“Dari hasil analisis jejak digital untuk lokasi pemilik akun Instagram dideteksi di Tangerang. Untuk orang yang berbicara dan menyampaikan isu server terdeteksi di Jawa Tengah,” kata Karo Penmas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (12/4).

Komisi Pemilihan Umum
Logo KPU (Foto: kpu.go.id)

Mereka adalah, EW dan RD yang diketahui merupakan seorang buzzer. “Pemberkasan kedua tersangka masih dalam penyelesaian oleh penyidik,” ucapnya.

BACA JUGA:

Terdakwa Hoaks Tujuh Kontainer Surat Suara Tercoblos Mengaku Ceroboh

Mafindo Bongkar Akun-Akun yang Sebar Hoaks 'Server KPU Disetting Menangkan Jokowi'

Sebelumnya diberitakan, dua orang diciduk buntut laporan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal berita bohong atau hoaks server yang telah di-setting untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden. Dia adalah EW dan RD.

Kasus ini berawal ketika KPU menyambangi gedung Badan Reserse Kriminal Polri pada 4 April 2019 sekitar pukul 19.30 WIB. (Knu)

Baca Artikel Asli

BERITA TERKAIT