Polisi Buru Pelaku Bentrok di Aceh Singkil

Selasa, 13 Oktober 2015 - Bahaudin Marcopolo

Merahputih Peristiwa - Mabes Polri mengaku masih memburu pelaku bentrokan antar warga di desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Dalam bentrokan tersebut seorang warga tewas tertembak dan empat orang mengalami luka-luka.

"Saat ini kita sedang lakukan pengejaran," kata Kabag Penum Polri Kombes Pol Suharsono di Mabes Polri, Selasa petang (13/10).

Perwira menengah dengan pangkat tiga buah bunga melati di pundak melanjutkan selain memburu pelaku penembakan, pihaknya juga sudah memeriksa 20 orang untuk dimintai keteragan terkait insiden tersebut.

Ia memastikan saat ini situasi di Aceh Singkil sudah terkendali. Untuk memastikan situasi agar aman dan kondusif Polres Aceh Singkil bersama dengan TNI bersiaga di lokasi tersebut.

"Saat ini telah terjaga maksimal," tandasnya.

Di sudut lain Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Agus Kriswanto menjelaskan bentrokan antar warga di picu dari pembakaran gereja oleh ratusan orang yang menggunakan ikat kepala berwarna putih. Sambil menenteng senjata tajam dan bambu runcing ratusan massa membakar gereja di Aceh Singkil.

"Pembakaran teradi pukul 11.30 Wib. Total 1 rumah ibadah terbakar," kata Jenderal bintang dua dalam sambungan telepon yang disiarkan langsung TV One, Selasa malam.

Mayjen TNI Agus Kriswanto juga membenarkan ada 10 gereja di Kabupaten Singkil yang belum memiliki izin. Jumlah total gereja di Kabupaten tersebut sebanyak 22 gereja, 5 gereja sudah memiliki izin dan 7 masih dalam proses, sisanya belum berizin.

"Jadi dugaan sementara massa tidak sabar, padahal ada rencana mau dibongkar pemerintah daerah," tandasnya.

Sebelumnya Bupati Aceh Singkil H Safriadi bersama dengan jajaran muspida setempat yang dihadiri ulama, tokoh pemuda dan organisasi masyarakat menggelar pertemuan pada Senin (12/10). Dalam pertemuan tersebut terjadi kesepakatan bahwa 10 gereja yang diduga tidak memiliki izin akan dibongkar.

Pembongkaran dilakukan pada pekan sepan, Senin (19/10). Kemudian konsensus lain yang tercapai adalah sebanyak 10 gereja yang tidak memiliki izin harus mengurus izin selama enam bulan kedepan.

BACA JUGA:  

  1. Insiden Pembakaran Gereja di Aceh Singkil Polisi Periksa 20 Orang 
  2. Massa Bakar Gereja di Aceh Singkil, Satu Warga Tewas Tertembak 
  3. Massa Bersenjata Bambu Runcing Bakar Gereja di Aceh Singkil 
  4. Ruko Jadi Gereja Ilegal, Lapor Saja ke Pemprov DKI Jakarta
  5. Gereja Mormon Ingatkan Anggotanya Soal Isu Kiamat

 

 

 

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan