Polisi Amankan 2 Gram Sabu Saat Ciduk Roro Fitria

Kamis, 15 Februari 2018 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Polisi meringkus artis seksi Roro Fitria terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Roro hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

"Masih diperiksa di Polda," kata Dir Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi, kamis (15/2).

Roro ditangkap bertepatan dengan hari Valentine, rabu (14/2) kemarin. Artis yang kerap memamerkan kemewahannya itu ditangkap di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkoba yang diduga milik Roro.

"Ada barang buktinya, sabu dua gram," ucap Suwondo.

Penangkapan Roro ini menambah panjang artis yang terjerat kasus narkoba. Sebelum Roro, pemain sinetron, Fachri Albar juga harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan memiliki narkoba berbagai jenis.

Fachri ditangkap di kediamannya di Cirendeu, Tangerang Selatan oleh satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan