Polemik Pinjaman Rp 1,2 Triliun, Komisi B Panggil PT Ancol dan Bank DKI

Selasa, 28 Desember 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - PT Pembangunan Jaya atau Ancol mendapatkan dana pinjaman sebesar Rp 1,2 triliun dari Bank DKI. Hal tersebut menjadi polemik lantaran ada anggapan bahwa pinjaman terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta yang lokasinya di Ancol.

Atas kegaduhan itu, Komisi B DPRD DKI Jakarta Bidang Perekonomian bakal memanggil PT Pembangunan Jaya Ancol dan BUMD Bank DKI, Selasa (28/12). Rapat tersebut akan dilaksanakan hari ini pukul 13.00 WIB.

"Semoga rapat ini dapat menjawab kegundahan publik mengenai peruntukan kucuran kredit Bank DKI untuk Pembangunan Jaya Ancol," ucap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melalui aku Instagram pribadinya, Selasa (18/12).

Baca Juga:

Bank DKI Bantah Penyaluran Kredit ke Ancol Rp 1,2 T Terkait Formula E

Prasetyo mengatakan, pinjaman tersebut harus dijelaskan agar terang benderang. Sehingga, tak terus menjadi kegaduhan di masyarakat.

"Komitmen penyelenggaraan @fiaformulae tanpa menggunakan dana publik pun harus benar-benar dibuktikan," pungkasnya.

Baca Juga:

Dapat Pinjaman Rp 1,2 Triliun dari Bank DKI, Ancol: Bukan untuk Formula E

Diketahui, Bank DKI telah mengucurkan dana senilai Rp 1,24 triliun kepada BUMD Pembangunan Jaya Ancol.

Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy menjelaskan, dana itu untuk berbagai keperluan, mulai dari biaya operasional hingga pengembangan sarana prasarana di tempat wisata tersebut.

Penyaluran kredit terdiri dari pemberian kredit modal kerja sebesar Rp 389 miliar untuk kegiatan operasional Ancol. Kredit sebesar Rp 516 miliar untuk refinancing PUB II Obligasi Tahap II Ancol.

Lalu kucuran kredit sebesar Rp 334 miliar untuk pembiayaan investasi rutin, pemeliharaan, dan pengembangan aset Ancol. (Asp)

Baca Juga:

Bank DKI Terus Kembangkan Layanan Perbankan Digital

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan