MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto membuka akses pengaduan langsung bagi masyarakat melalui layanan WhatsApp Aduan Kapolda di nomor 0811-8129-494.
Layanan ini dapat digunakan warga untuk menyampaikan berbagai keluhan, mulai dari persoalan penegakan hukum hingga dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian.
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 197 aduan masuk selama periode 11–25 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, 36 aduan telah diselesaikan, sedangkan 161 lainnya belum berstatus selesai.
Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan penegakan hukum menjadi jenis pengaduan yang paling banyak disampaikan masyarakat melalui layanan tersebut.
Baca juga:
Catat, Nomor WhatsApp ‘ Cakra Presisi’ yang Kirimkan Surat Tilang E-TLE
Penegakan Hukum Mendominasi Aduan Warga
Berdasarkan klasifikasi laporan, sebanyak 152 aduan berkaitan dengan persoalan penegakan hukum. Selain itu, terdapat 16 laporan mengenai potensi konflik, 16 laporan persoalan lalu lintas, serta 13 aduan terkait perilaku anggota kepolisian.
Kapolda Metro Jaya mengatakan, layanan WhatsApp Aduan Kapolda menjadi sarana komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat. Mekanisme ini juga ditujukan untuk memperkuat pengawasan terhadap kinerja personel.
Kami optimistis melalui alur kerja pengaduan masyarakat ini, berbagai persoalan yang dikeluhkan dapat diselesaikan sekaligus menjadi wujud komunikasi Polda Metro Jaya dengan masyarakat. Di sisi lain, mekanisme ini juga diharapkan memberikan efek jera bagi personel yang tidak bekerja sesuai SOP,
Kapolda Metro Jaya, Dadang Hartanto.
Lima Tim Disiapkan untuk Menangani Pengaduan
Untuk memastikan setiap laporan ditangani sesuai kewenangan, Polda Metro Jaya membentuk lima tim dengan tugas yang mencakup verifikasi dan pencatatan laporan, pembagian penanganan, pengawasan, hingga evaluasi hasil tindak lanjut.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, mekanisme tersebut diharapkan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan sekaligus memberikan kejelasan mengenai tindak lanjut atas laporan yang masuk.
Baca juga:
Catat Nomor Telepon Posko Pohon Tumbang, Laporkan jika Pohon Miring, Patah, hingga Ambruk
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp Aduan Kapolda Metro Jaya di nomor 0811-8129-494. Sementara itu, untuk kondisi darurat yang membutuhkan respons segera, warga dapat menghubungi layanan Polisi 110.
Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik. Inilah bagian dari Kerja Melayani Jakarta, dengan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan memastikan setiap pengaduan mendapat tindak lanjut yang jelas,
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto .
(Knu)