PKN Bakal Daftar Legalitas Partai ke Kemenkumham

Senin, 01 November 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) akan didaftarkan ke Kemenkumham awal November 2021 ini. Pendaftaran dilakukan sebagai bentuk pemenuhan verifikasi soal arah perjuangan politik yang hendak dituju.

"Kami fokus ke pemenuhan persyaratan verifikasi selain sosialisasi tentang arah perjuangan politik yang hendak dituju," kata Ketua Umum PKN terpilih, Gede Pasek Suradika kepada wartawan, Senin (1/11).

Baca Juga

Gede Pasek: Pergantian Ketum Lewat Munaslub, Bukan dari Kumpul-kumpul

Bahkan, kehadiran PKN akan menjadi partai yang dicari tahu oleh orang-orang di daerah. Terutama soal bagaimana cara bergabung hingga bernostalgia untuk bertumbuh dan berjuang bersama.

"Apalagi yang daerah kan baru mendengar sehingga mencari tahu untuk bagaimana bisa bergabung lagi bernostalgia sekaligus berjuang bersama. Yang pasti terus tumbuh," lanjutnya.

Ia juga menjawab pertanyaan soal posisi mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum apakah akan mendapat posisi strategis di PKN.

Tangkapan layar surat pengunduran diri Gede Pasek Suardika sebagai sekretaris jenderal DPP Partai Hanura sebagaimana diunduh dari akun Facebook pribadinya di Jakarta, Kamis (28/10/2021). ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Tangkapan layar surat pengunduran diri Gede Pasek Suardika sebagai sekretaris jenderal DPP Partai Hanura sebagaimana diunduh dari akun Facebook pribadinya di Jakarta, Kamis (28/10/2021). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Menurut Gede Pasek, Anas yang jadi terpidana korupsi ini masih fokus menyelesaikan urusan hukumnya.

"Beliau masih fokus dulu selesaikan urusannya sekarang di Bandung," jelas mantan politikus Hanura dan Demokrat ini.

Gede Pasek mengatakan PKN baru terbentuk akhir Oktober lalu. Menurutnya banyak pihak, khususnya mantan kader Demokrat dan Hanura, yang tertarik bergabung dengan PKN.

"Banyak eks Demokrat, Hanura, selain juga para aktivis Cipayung plus serta tentu saja teman-teman PPI yang belum berpartai ada yang tertarik," ujarnya.

Baca Juga

OSO Disebut Gelapkan Rp 200 M, Gede Pasek: Hati-hati Menuduh kalau Tak Punya Bukti

PKN tengah menyusun kepengurusan tingkat pusat, kantor mereka berada di kawasan Menteng, Jakarta.

PKN menargetkan membentuk kepengurusan lengkap di 34 provinsi yang akan diikuti di tingkat kabupaten/kota dan kecamatan. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan