Pj Heru Tidak Tahu Pengadaan Baju Dinas DPRD DKI Bernilai Rp 3 Miliar

Rabu, 06 Maret 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak mau berkomentar perihal polemik anggaran pengadaan baju dinas DPRD DKI Jakarta baru periode 2024-2029 senilai Rp 3 miliar.

Menurut Pj Heru, hal tersebut bisa dikonfirmasi langsung dengan Pelaksana tugas (Plt ) sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus atau biasa disapa Aga. Sebab secara keseluruhan dirinya tidak mengetahui jelas anggaran baju dinas beserta atribut DPRD DKI lainnya.

"Wah tanya sama sekwan. Detailnya kan saya tidak tahu," kata Pj Heru di Jakarta, Rabu (6/3).

Baca Juga:

Sejumlah Warga Protes Pemprov DKI Cabut KJMU, Pj Heru Jawab Begini

Sementara itu, Aga mengiyakan ada kenaikan pengadaan baju dinas dan atribut lainnya untuk 106 anggota DPRD DKI periode 2024-2029. Dari anggaran baju dinas tahun 2023 senilai Rp 1,7 miliar menjadi Rp 3 miliar pada anggaran 2024.

"Jadi ada penambahan anggaran pemberian pin emas kepada anggota dewan yang baru sebesar Rp 1,5 miliar sehingga itu ada kenaikan tetapi memang per 5 tahun tidak setiap tahun ada kenaikan," kata Aga pada Selasa (5/3) di Jakarta.

Menurut dia, penganggaran baju dinas dan atribut lain dilaksanakan lima tahun sekali. Nantinya setiap anggota dewan baru mendapatkan dua pin emas.

"Pengadaan pin emas nya akan diberikan 2 pin emas yaitu yang kecil 5 gram dan yang agak besar itu 7 gram dengan total ada 106 angota dewan," ucapnya.

Baca Juga:

Pj Heru Jamin Stok Beras DKI Aman Sampai Lebaran, Ada 244 Ton

Selain itu, Augustinus menambahkan untuk pengadaan pakaian dinas dianggarkan sebesar Rp 1,6 miliar dan masing-masing anggota dewan akan menerima lima jenis pakaian.

"Sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi dewan di pasal 12 menyatakan pimpinan dan anggota dewan dapat menerima pakaian sipil harian, pakaian sipil resmi, pakaian sipil lengkap, pakaian dinas harian lengan panjang serta pakaian khas daerah," pungkasnya. (asp)

Baca Juga:

Beras di Jakarta Mahal, DPRD Panggil Dinas KPKP dan 3 BUMD

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan