Petugas Temukan Alat Kontrasepsi Saat Tangkap Pedangdut Hesti Klepek Klepek
Jumat, 19 Februari 2016 -
MerahPutih Artis - Pedangdut Hesti Klepek Klepek ditangkap di sebuah kamar hotel bersama seorang pria. Petugas menemukan sebuah alat kontrasepsi di dalam kamar.
Tim Subdit 4/Renakta Di Reskrimum menangkap Hesti Klepek Klepek di kamar Hotel Novotel, Bandarlampung, Jumat (19/2) dini hari sekira pukul 00:30 wib. Selain Hesti, petugas menangkap Kiki Sopian alias Kiki yang bertindak sebagai mucikari artis yang menjual artis penyanyi dangdut Hesti Klepek Klepek. Saat ditangkap petugas juga mengamankan alat kontrasepsi.
Artis dangdut yang bernaung di bawah Nagaswara itu diduga merupakan korban dari jaringan perdagangan manusia (human trafficking). Hesti dan Kiki menjalani pemeriksaan. Setelah diperiksa Hesti akan dilepas.
Di tempat terpisah, petugas menciduk seorang mucikari, Rian Ariesta alias Bian beserta satu anak asuhnya di sebuah tempat karaoke New Dwipa, Pesta.S alias Berlin, juga seorang muncikari, bersama satu anak asuhnya di tempat karaoke Tanaka, muncikari Adi Irawan alias Soni dengan anak asuhnya di tempat karaoke Hotel Novotel.
Sementara Penta Santosa alias Santoso, seorang muncikari ditangkap beserta tiga anak asuhnya yang masih di bawah umur di dalam sebuah kamar di Hotel Aston.
Para muncikari langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp600 juta.
BACA JUGA: