Perkuat KPK, Ruki Minta 50 Penyidik Polri
Sabtu, 21 Februari 2015 -
MerahPutih Nasional - Untuk memperkuat posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Irjen pol (Purn) Taufiequrachman Ruki meminta kepada Mabes Polri untuk menyediakan 50 penyidik untuk bertugas di KPK.
Permintaan Ruki disampaikan kepada Kabareskrim Polri, Komjen Pol Budi Waseso pada Jumat malam (20/2). Ruki menjelaskan mendengar permintaan tersebut Komjen Pol Budi Waseso menyatakan setuju dan siap memenuhi permintaan KPK. (Baca: Samad dan BW Tinggalkan Banyak PR untuk Plt Pimpinan KPK)
"Pak Kabareskrim bilang siap untuk menyediakan penyidik di KPK," kata purnawirawan polisi jenderal bintang 2 itu usai bertemu dengan Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti di Mabes Polri.
Lebih lanjut, Ruki menjelaskan pihaknya mengalami keterbatasan jumlah penyidik. Keterbatasan penyidik menjadi alasan utama dari mangkraknya penyelesaian kasus korupsi. (Baca: Kasus Menumpuk di KPK, Ruki Minta Tambah Penyidik dan Penuntut Umum)
Bukan hanya kekurangan penyidik, ia juga menjelaskan saat ini KPK kekurangan personel penuntut umum. Karena itu dalam waktu dekat ia akan bertemu dengan Jaksa Agung, HM. Prasetyo. Pertemuan dijadwalkan pada Senin (23/2).
"Senin nanti saya akan bertemu dengan jaksa agung," tandas Ruki. (bhd)