Perkuat KPK, Ruki Minta 50 Penyidik Polri

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Sabtu, 21 Februari 2015
Perkuat KPK, Ruki Minta 50 Penyidik Polri

(foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Untuk memperkuat posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Irjen pol (Purn) Taufiequrachman Ruki meminta kepada Mabes Polri untuk menyediakan 50 penyidik untuk bertugas di KPK.

Permintaan Ruki disampaikan kepada Kabareskrim Polri, Komjen Pol Budi Waseso pada Jumat malam (20/2). Ruki menjelaskan mendengar permintaan tersebut Komjen Pol Budi Waseso menyatakan setuju dan siap memenuhi permintaan KPK. (Baca: Samad dan BW Tinggalkan Banyak PR untuk Plt Pimpinan KPK)

"Pak Kabareskrim bilang siap untuk menyediakan penyidik di KPK," kata purnawirawan polisi jenderal bintang 2 itu usai bertemu dengan Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti di Mabes Polri.

Lebih lanjut, Ruki menjelaskan pihaknya mengalami keterbatasan jumlah penyidik. Keterbatasan penyidik menjadi alasan utama dari mangkraknya penyelesaian kasus korupsi. (Baca: Kasus Menumpuk di KPK, Ruki Minta Tambah Penyidik dan Penuntut Umum)

Bukan hanya kekurangan penyidik, ia juga menjelaskan saat ini KPK kekurangan personel penuntut umum. Karena itu dalam waktu dekat ia akan bertemu dengan Jaksa Agung, HM. Prasetyo. Pertemuan dijadwalkan pada Senin (23/2).

"Senin nanti saya akan bertemu dengan jaksa agung," tandas Ruki. (bhd)

#Taufiequrachman Ruki #Komjen Pol Budi Waseso #Badrodin Haiti
Bagikan
Ditulis Oleh

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.

Berita Terkait

Olahraga
PSSI Umumkan Pendirian Yayasan Bakti Sepakbola Indonesia
Yayasan ini diketuai langsung oleh Erick Thohir. Selain itu, nama-nama seperti Taufiequrachman Ruki Ardan Adiperdana, Rudy Setia Laksmana menjadi pembina Yayasan.
Andika Pratama - Kamis, 22 Juni 2023
PSSI Umumkan Pendirian Yayasan Bakti Sepakbola Indonesia
Bagikan