Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Perhitungan Kerugian Negara Kasus RJ Lino Sudah Selesai Sejak Tahun Lalu

Zulfikar Sy - Jumat, 03 Januari 2020

MerahPutih.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan audit perhitungan kerugian keuangan negara terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino.

Perhitungan kerugian negara ini ditunggu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan penyidikan kasus tersebut.

Baca Juga:

Kasus RJ Lino, KPK Periksa GM PT Pelindo II

"Kita enggak ada audit Pelindo. Sudah selesai semuanya ini. Kerugian keuangan negara juga sudah selesai," kata Anggota III BPK Achsanul Qosasi saat dikonfirmasi, Jumat (3/1).

Menurut Achsanul audit perhitungan kerugian keuangan negara kasus kasus Pelindo II ini telah rampung sejak 2019 lalu. Bahkan, katanya, BPK telah menyampaikan hasil audit tersebut kepada KPK.

"Sudah selesai setahun yang lalu kalau enggak salah. Ya sudah (diserahkan ke KPK)," ujarnya.

Meski demikian, Achsanul mengaku tak mengingat persis berapa kerugian negara dari audit tersebut. Hal ini lantaran proses perhitungan sudah rampung cukup lama.

Gedung KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Gedung KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

"Lupa saya. Itu sudah lama. Tahun lalu (sudah selesai). Kita sudah enggak bahas itu lagi. Sudah selesai. Kerugian keuangan negaranya juga sudah selesai," pungkasnya.

Baca Juga:

KPK Periksa Eks Dirkeu Pelindo II Terkait Kasus RJ Lino

Diketahui, kasus RJ Lino merupakan salah satu kasus yang menjadi pekerjaan rumah KPK. Kasus ini telah ditangani KPK sejak akhir 2015 lalu, namun hingga kini proses penyidikannya belum juga rampung. Bahkan, KPK belum menahan RJ Lino yang terakhir kali diperiksa penyidik pada 5 Februari 2016 lalu.

Dalam kasus ini, KPK menyangka Lino telah melawan hukum dan menyalahgunakan wewenangnya sebagai Dirut PT Pelindo II untuk memperkaya diri sendiri, orang lain dan atau korporasi dengan memerintahkan penunjukan langsung perusahaan asal Tiongkok, HDHM sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II. (Pon)

Baca Juga:

Eks Direktur Teknik Pelindo II Terseret Kasus Korupsi RJ Lino

Baca Artikel Asli