Perempuan Jepang yang Cium Jin BTS Ngaku tak Tahu Kelakuannya Melanggar Hukum, Merasa Diperlakukan tak Adil

Rabu, 19 November 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM — SEORANG perempuan Jepang berusia 50-an yang didakwa karena tiba-tiba mencium Jin BTS di acara fan meeting. Meski telah didakwa karena melakukan kejahatan seksual, perempuan itu malah mengaku diperlakukan tidak adil.

Seperti dilansir TBS News Jepang, perempuan tersebut, yang diidentifikasi sebagai A, telah dituntut di Korea Selatan atas tuduhan pelecehan seksual. Menurut laporan tersebut, A mengatakan selama penyelidikan bahwa ia tidak tahu tindakannya dianggap kejahatan seksual.

“Saya kesal. Saya tidak pernah membayangkan ini akan dianggap sebagai kejahatan,” ujarnya.

Kejaksaan Distrik Timur Seoul mendakwanya tanpa penahanan pada 12 November. Ia dituduh mencium Jin secara paksa di wajah selama acara fan meeting Free Hug yang digelar Juni lalu di Stadion Indoor Jamsil, Distrik Songpa, Seoul.

Baca juga:

Cium Paksa Jin BTS, Perempuan Jepang Didakwa atas Kejahatan Seksual



Momen saat A mencium Jin menyebar cepat di media sosial, memicu kemarahan luas. Beberapa penggemar Jin kemudian mengajukan pengaduan melalui Layanan Petisi Sipil pemerintah, meminta penyelidikan atas pelecehan di tempat umum yang ramai.

Polisi bekerja sama dengan Interpol untuk mengidentifikasi A dan menetapkannya sebagai tersangka. Namun, karena ia telah kembali ke Jepang, penyelidikan menjadi tertunda dan sempat dihentikan sementara pada Maret.

Kasus tersebut dilanjutkan setelah A secara sukarela kembali ke Korea untuk diperiksa. Polisi Songpa, Seoul, menyimpulkan tindakannya merupakan kejahatan dan menyerahkan kasus tersebut kepada kejaksaan.(dwi)


Baca juga:

Cium Jin BTS saat Acara Fan Meeting Juni 2024, Seorang Perempuan Jepang Diperiksa Polisi Ditetapkan Tersangka Pelecehan Seksual

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan