Penyebab KPU Belum Sosialisasikan Pilkada Serentak

Sabtu, 28 Maret 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Nasional - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum juga melakukan sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Padahal, Pilkada serentak akan dilaksanakan pada Desember 2015. Dengan demikian, pelaksanaan pesta demokrasi lokal lima tahunan ini tinggal delapan bulan lagi.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan belum disosialisasikannya Pilkada serentak karena KPU masih melakukan dan berkonsentrasi pada tugas utama regulatornya, yakni 10 peraturan KPU. (Baca: Juri Ardiantoro: KPU Kerap Dituding Tidak Netral)

"Itu menjadi konsentrasi kami," kata Husni saat menjadi pembicara pada diskusi bertajuk "Siapkah Pilkada Serentak?" di Restoran Gado-Gado Boplo, Jakarta Pusat, Sabtu (28/3).

Menurut Husni, KPU baru akan mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada serentak apabila peraturan KPU tentang program dan jadwal pelaksanaan pemungutan serta perhitungan suara sudah diputuskan. Jika diputuskan tanggal 9 Desember 2015 dan tidak ada problem lainnya semisal usulan lain, kata Husni, pelaksanaan Pilkada serentak akan segera disosialisasikan kepada masyarakat Indonesia. (Baca: 11 Kabupaten Pilkada Papua, Tiap Daerah Habiskan Rp60 Miliar)

"Makanya jika nanti tidak ada problem, tidak ada usulan lain yang lebih rasional dan dapat diterima maka kemudian kami akan spesialisasikan. Ini tentu akan memudahkan KPUD untuk menindaklanjutinya. Selama ini kegiatan sosalisasi dilakukan parsial di tingkat lokal. Dalam pilkada serentak 2015 nanti sosialisasinya bisa secara nasional, karena kita punya media-media yang kantornya di Jakarta dan dipancarkan secara nasional. Ini salah satu sosialisasi Pilkada serentak," katanya. (hur)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan