Pengendara Kendaraan Roda Dua Keluhkan Kawasan Bebas Roda Dua
Rabu, 17 Desember 2014 -
MerahPutih Nasional- 15 Bus gratis yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kawasan bebas kendaraan roda dua sepi pengunjung. Para pengendara kebanyakan memilih jalur alternatif.
Salah seorang pengendara, Tono (32), mengatakan bahwa dirinya lebih baik mencari jalan lain untuk tiba di kantornya yang terletak di kawasan MH Thamrin. Selain alasan waktu, ia juga merasa kebingungan memarkirkan kendaraannya.
"Saya cari jalan alternatif saja lah, mau parkir dimana, lagian busnya saya lihat nggak datang-datang udah 10 menit," kata Tono di kawasan Bundaran HI, Rabu (17/12/2014).
Pria asal Kebayoran lama itu tidak setuju dengan kebijakan yang diambil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurutnya, aturan tersebut kurang tepat mengingat pembatasan hanya dilakukan pada kendaraan roda dua.
"Seharusnya mobil dan bus-bus yang sembarang tempat berhenti yang dilarang, motor milik orang kecil kok dilarang," ungkapnya.
Hal yang sama juga dikeluhkan oleh Dimas (28) karyawan Plaza Indonesia (PI). Pria yang mengendarai sepeda motor bebek berkelir hitam itu pun terlibat cek-cok mulut dengan petugas Dinas Perhubungan di Bunderan Hotel Indonesia (HI).
"Saya kerja di PI, dan terbiasa parkir disana. Kalau parkir sembarangan memang bapak mau ganti kalau hilang. Parkir sembarang itu kan tidak boleh dikunci stang," jelasnya.
Menurut Dimas, kebijakan larangan ini tentunya menjadi ancaman bagi para pekerja. Sebab, dipastikan para pekerja akan mengalami keterlambatan lantaran harus mencari jalan alternatif untuk sampai ke kantornya.
"Ini jadi menghambat orang kerja jadinya," ungkapnya meninggalkan petugas dan memcau kendaraanya untuk mencari jalan alternatif.