Pengamat Ekonomi tentang Makan Siang Gratis, Pemerintah Sebaiknya Bertindak Realistis

Kamis, 29 Februari 2024 - Hendaru Tri Hanggoro

MerahPutih.com - Program makan siang gratis disebut-sebut telah dibahas dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara (26/2).

Program itu akan dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan sejumlah rincian terkait program makan siang gratis.

Menurutnya, ada sekira 70,5 juta orang yang kemungkinan menjadi penerima makan siang dan susu gratis, yang terdiri atas 22,3 juta anak usia balita, 7,7 juta anak TK, 28 juta anak SD, dan 12,5 juta anak SMP hingga Madrasah Aliyah.

Baca juga:

Bank Dunia Peringatkan Program Makan Siang Gratis Prabowo, Gibran: Kami Evaluasi

Alokasi anggarannya akan menyesuaikan dengan jumlah penerima tersebut. Namun, Airlangga menyebut kisaran per anak mendapatkan jatah makan siang gratis Rp15.000, di luar susu.

Bhima Yudhistira, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), mengatakan bahwa pemerintah sebaiknya bertindak realistis dan tidak memaksakan program populis dalam bentuk makan siang gratis untuk segera dimasukkan ke APBN 2025.

Jika tetap dimasukkan, maka anggaran yang paling mungkin ditetapkan pemerintah dalam APBN 2025 maksimum sebesar Rp 5 triliun agar tidak membebani APBN.

"Sebaiknya makan siang gratis hanya boleh maksimum Rp 5 triliun untuk tahun pertama, jadi jangan APBN terlalu diberikan beban berat untuk program populis," tutur Bhima.

Dia menyampaikan, anggaran sebesar Rp 5 triliun tersebut bisa dikucurkan untuk program makan siang gratis di kabupaten/kota prioritas, yakni yang angka gizi buruknya tinggi.

"Mulai dulu dari kabupaten dengan angka gizi buruk tinggi baru bertahap di evaluasi jangan langsung jor-joran," kata Bhima.

Dia menambahkan, pemerintah juga harus mempersiapkan sistem pengawasan dan pelaporan program makan siang gratis karena rawan korupsi.

"Intinya jangan maksain program populis (makan siang gratis), yang realistis saja dan lakukan secara prioritas plus diperkuat sistem pelaporan dan pengawasannya untuk cegah korupsi," pungkasnya. (Pon)

Baca juga:

Gibran Sebut Pagu Anggaran Makan Siang Gratis Rp 15.000 Per Anak Belum Final

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan