Pendaftaran AMI Awards ke-28 Dibuka, Simak Syarat dan Prosedurnya
Rabu, 28 Mei 2025 -
MerahPutih.com - Yayasan Anugerah Musik Indonesia (YAMI) secara resmi kembali membuka kesempatan bagi para pelaku industri musik tanah air, untuk mendaftarkan karya mereka dalam ajang tahunan bergengsi, Anugerah Musik Indonesia (AMI) Awards ke-28 tahun 2025.
Pendaftaran untuk mengikuti seleksi nominasi ini dapat dilakukan melalui dua metode, yakni secara daring (online) maupun langsung (offline), demi memberikan kemudahan akses bagi para peserta.
Dalam rilis resminya, pihak YAMI mengajak seluruh musisi, produser musik, hingga label rekaman di Indonesia untuk turut berpartisipasi dengan mengajukan karya-karya terbaik mereka yang telah dirilis secara komersial dalam kurun waktu yang ditentukan.
Lagu-lagu yang diajukan nantinya akan dipertimbangkan untuk masuk dalam nominasi penghargaan AMI Awards tahun ini.
Untuk proses pendaftarannya, terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan. Label atau perusahaan rekaman yang baru pertama kali akan mengikuti ajang ini di tahun 2025, diwajibkan untuk membuat akun baru terlebih dahulu pada sistem pendaftaran daring. Setelah akun didaftarkan, proses verifikasi akan dilakukan dalam waktu maksimal satu hari kerja atau 1x24 jam.
Sementara itu, bagi label atau perusahaan rekaman yang sudah pernah melakukan pendaftaran di tahun-tahun sebelumnya, mereka cukup masuk (login) menggunakan akun yang telah dimiliki. Jika mengalami kendala seperti lupa kata sandi, tersedia opsi pemulihan melalui fitur Forgot Password.
Informasi lengkap mengenai syarat, alur pendaftaran, serta ketentuan lainnya dapat dilihat secara rinci pada E-Flyer yang tersedia di laman pendaftaran resmi AMI Awards. (Far)