Pencabutan Sisa Pagar Laut Tangerang Tetunda, tak Bisa Dilakukan Manual dengan Tenaga Manusia
Sabtu, 19 April 2025 -
MERAHPUTIH.COM - TEKA-teki pembongkaran sisa pagar laut Tangerang mulai menemui titik terang. Pemprov Banten melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten melakukan pembongkaran sisa pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang. Pembongkaran sisa pagar laut telah dilakukan sejak 16 April 2025.
Kepala DKP Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan pembongkaran ini dibantu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten, dan Satpol PP Banten.
Untuk membantu pembongkaran sisa pagar laut itu, Pemprov Banten melalui DPUPR mengerahkan excavator long arm standar bersama pontonnya. Hal ini untuk mengatasi kendala pencabutan sisa-sisa pagar laut yang sangat kuat dan cukup sulit untuk dicabut secara manual menggunakan tangan manusia.
Pihaknya juga mendapat bantuan dan dukungan dari HNSI Kabupaten Tangerang dengan menurunkan lima kapal nelayan untuk membantu proses pembongkaran itu. "Kami menurunkan Kapal Patroli Latermeria dan rubber boat, sedangkan Ditjen PSDKP mendukung operasional dan menyiapkan speedboat dan sea rider serta sejumlah personel," kata Eli kepada wartawan, Jumat (18/4).
Baca juga:
KKP Janji Lanjutkan Pembongkaran Pagar Laut, Terhenti Karena Ramadan
Eli menyampaikan proses pembongkaran sisa pagar laut itu ditargetkan dapat rampung pada 23 April 2025. Namun, hingga hari kedua, Pemprov Banten dan seluruh stakeholder hanya mampu membongkar sisa pagar laut sepanjang 400 meter. Dia mengungkapkan, proses pembongkaran sisa pagar laut tersebut melibatkan 111 orang yang tergabung dari seluruh pihak.
"Kami juga dapatkan dukungan dari masyarakat nelayan yang membantu proses pengumpulan bambu sehingga benar-benar bambu dikumpulkan pada tempat yang sesuai dan tidak menjadi sampah di laut," imbuhnya.(knu)
Baca juga:
Warga Desa Kohod Gugat Prabowo Hingga Agung Sedayu ke PN Jakpus terkait Pagar Laut