Pemprov DKI Segera Bongkar Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said, ini Jadwalnya
Selasa, 06 Januari 2026 -
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan tiang monorel yang terbengkalai di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Pembongkaran dimulai pada pekan ketiga Januari 2026.
"Minggu ketiga Januari mulai," kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Jakarta Selatan, Senin (5/1).
Politikus PDI Perjuangan ini kembali menegaskan, bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat kepada PT Adhi Karya untuk membongkar monorel tersebut.
Namun, akhirnya Adhi Karya tak kunjung membongkarnya, sehingga langkah tegas akan diambil oleh Pemprov DKI.
"Ya karena kami sudah mengeluarkan surat, sudah kita kasih batas waktu satu bulan. Kalau tidak bisa mereka melakukan, kami akan melakukan sendiri," tegasnya.
Baca juga:
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu
Adapun, anggaran pembongkaran ini berada dalam pos anggaran Dinas Bina Marga DKI.
"(Anggaran) nanti tanyakan kepada Dinas Bina Marga ya," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menjelaskan, tiang monorel di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan dan Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, merupakan aset milik PT Adhi Karya.
Ia juga menyebutkan sudah ada putusan dari PN serta arahan dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), yang menyatakan pembongkaran menjadi kewenangan PT Adhi Karya.
Baca juga:
Maka dari itu, pihak Pemprov DKI akan menyurati Adhi Karya terkait hal ini.
Jika nantinya PT Adhi Karya menyatakan tidak mampu untuk melaksanakan pembongkaran, maka Pemprov DKI siap mengambil alih proses pembongkaran tiang monorel yang telah lama terbengkalai tersebut. (Asp)