Pemprov DKI Jakarta Pastikan Jalan Berbayar Belum Diterapkan, Fokus Tingkatkan Sarana dan Prasarana Dulu
Rabu, 07 Mei 2025 -
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memperbaiki infrastruktur transportasi guna mewujudkan mobilitas yang lebih efisien dan berkelanjutan di Jakarta, salah satunya dengan jalan berbayar.
Namun, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan, bahwa Pemprov DKI Jakarta belum menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di 25 ruas jalan ibu kota.
Hal tersebut disampaikan Syafrin Liputo menanggapi salah satu informasi berita bahwa 25 jalan Jakarta akan dikenakan tarif sekali melintas sebesar Rp 5000 hingga Rp 19.900.
"Untuk penerapan Electronic Road Pricing (ERP) Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa kebijakan tersebut belum dilaksanakan," kata Syafrin kepada wartawan, pada Rabu (7/5).
Baca juga:
Dukcapil Siap Blokir 38 Ribu NIK, Verifikasi Warga yang Tidak Berdomisili di Jakarta
Syafrim menuturkan, fokus Pemprov DKI Jakarta saat ini masih mengupayakan peningkatan sarana dan prasarana transportasi umum massal termasuk Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, serta pengembangan kebijakan transportasi lainnya.
Beberapa langkah strategis yang sedang dilakukan meliputi pembangunan MRT Fase 2 (Bundaran HI-Kota) untuk memperluas jaringan transportasi cepat di Jakarta.
Kemudian, pembangunan LRT Jakarta Fase 1B rute Velodrome-Manggarai untuk meningkatkan konektivitas antarmoda transportasi serta pengembangan layanan Transjabodetabek untuk memperluas jangkauan angkutan umum ke wilayah penyangga.
"Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi dalam melakukan perjalanan sehari-hari," paparnya. (*)