Pemerintah Kabupaten Kota Waringin Timur, Kalimantan Tengah, menargetkan pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten bisa terlaksana tahun ini untuk mengoptimalkan pemberantasan narkoba.
"Dalam 2017 ini, insya Allah sudah terbentuk. Untuk fasilitas lainnya, kami usahakan sebaik mungkin. Kami yakin bisa," kata Wakil Bupati, HM Taufiq Mukri di Sampit, Sabtu (13/5).
Taufiq yang juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten menilai, peredaran narkoba di Kota Waringin Timur sudah sangat memprihatinkan. Peredaran narkoba sudah meluas tanpa perbedaan status, umur, jenis kelamin, profesi, dan perbedaan lainnya. Bahkan, peredaran narkoba sudah merambah hingga ke desa-desa kawasan pelosok.
Peredaran narkoba di Kota Waringin Timur bukan hal yang patut dibanggakan. Justru, semua pihak diminta peduli dan berpartisipasi membantu pemberantasan narkoba.
Taufiq menyebut upaya yang dilakukan Polres Kota Waringin Timur sudah maksimal. Namun, upaya pemberantasan narkoba harus ditingkatkan lagi karena peredarannya di daerah ini sudah sangat memprihatinkan.
Pembentukan BNN Kabupaten dirasa sudah sangat mendesak untuk melawan dan memberantas peredaran narkoba yang makin parah. Taufiq yakin pemberantasan narkoba bisa lebih dioptimalkan lagi.
"Kami sudah merampungkan susunan organisasi dan personelnya. Sekarang diajukan ke BNN Provinsi dan dilanjutkan ke pusat. Mudah-mudahan tidak lama lagi BNN Kabupaten akan terbentuk," ucapnya.
Selama ini pemerintah daerah melalui Badan Narkotika Kabupaten, terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan Polres Kota Waringin Timur dalam upaya pemberantasan narkoba.
Jika BNN Kabupaten sudah terbentuk, pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba diharapkan bisa lebih optimal.
Sumber: ANTARA