MerahPutih.com - Gempa berkekuatan 5,0 magnitude dan berjarak 24 kilometer dari arah Tenggara Kabupaten Bandung, dirasakan sejumlah wilayah di Jawa Barat mulai dari Banjaran (skala intensitas III MMI), Lembang (II-III), Parompong (II-III MMI), Kabupaten Bandung Barat (II-III MMI), Baleendah (II-III MMI), Garut (II-III MMI), Majalaya (III-IV MMI).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi bermagnitudo 5.0 yang terjadi pada pukul 09.41 WIB hingga mengakibatkan sebanyak 491 rumah mengalami kerusakan.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, penetapan status tanggap darurat ini dilakukan untuk mempermudah pemberian bantuan kepada para korban agar menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT).
Pemberlakuan status tanggap darurat bencana akibat gempa ini dilakukan selama dua pekan mulai dari 18 September sampai 2 Oktober 2024. Keputusan ini akan membuat pemerintah daerah lebih fokus terhadap penanganan masyarakat yang terdampak oleh bencana tersebut.
Baca juga:
Kembali Beroperasi Pasca Gempa, Kecepatan Kereta ‘Whoosh’ Melambat
“Dan tentunya akan panggil semua para kepala dinas yang kaitannya dengan penyelamatan untuk bisa menanggulangi kebencanaan ini,” katanya.
Hingga saat ini terdapat enam desa yang terdampak gempa dengan ratusan rumah yang mengalami rusak ringan, rusak berat dan sedang.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat melaporkan jumlah korban luka-luka dari kejadian tersebut berjumlah 82 orang. Mereka yang luka-luka teridentifikasi di Kabupaten Bandung 81 orang, dan satu orang warga Kabupaten Garut. (*)