Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pemerintah Siapkan Bermacam Bantuan, Genjot Ekonomi Kuartal IV-2026

Dwi Astarini - 2 jam, 32 menit lalu

MERAHPUTIH.COM - SEJUMLAH bantuan sosial (bansos) disiapkan pmerintah untuk mendongkrak perekonomian Indonesia pada kuartal IV-2026. Kebijakan itu di antaranya pembukaan rekening untuk warga negara dengan usia 17 tahun ke atas, bantuan pangan, hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Rabu (30/9).

Pertama, mengenai rekening warga negara dengan usia minimal 17 tahun, Airlangga menjelaskan, saat ini pemerintah tengah menghitung anggarannya. Nantinya, kebijakan ini menyasar desil 1 sampai desil 4.

Kedua, program yang disiapkan pemerintah yakni bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tiga bulan.

“Konfirmasi bantuan pangan yang besarnya 10 kilogram untuk tiga bulan, dan nanti akan diserahkan satu kali untuk Oktober dan Desember,” ujar Airlangga.

Baca juga:

Bansos PKD September 2026 Cair, 219.252 Warga Jakarta Terima KAJ, KLJ, dan KPDJ


Bantuan pangan tersebut akan diberikan kepada 33.244.408 keluarga penerima manfaat yang berada pada desil 1 hingga desil 4. Pemerintah juga telah memperkirakan kebutuhan anggaran untuk program tersebut mencapai sekitar Rp 17,5 triliun.

Ketiga, selain bantuan pangan, pemerintah juga menyiapkan kembali program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Bantuan tersebut diberikan satu kali untuk periode tiga bulan dengan besaran Rp 300 ribu per bulan.

"Ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja dan kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp 12 triliun," kata Airlangga.

Dengan demikian, total anggaran untuk sejumlah program bantuan yang dibahas pemerintah pada kuartal IV-2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp 31 triliun. Airlangga menegaskan besaran tersebut masih dalam proses penyisiran dan perhitungan bersama Kementerian Keuangan. "Tadi sudah disebut satu per satu. Nanti anggarannya sedang disisir lagi oleh Menteri Keuangan. Kira-kira sih Rp 31 triliun," lanjutnya.

Airlangga menambahkan pelaksanaan berbagai program tersebut masih memerlukan persiapan regulasi, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Pemerintah akan mengumumkan waktu pemberlakuannya setelah seluruh persiapan selesai.

"Nanti kita mesti mempersiapkan PMK-nya, menyiapkan yang lain, dan diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi kita bisa umumkan kapan itu berlaku," tutupnya.(Asp)




Baca juga:

Aplikasi Cek Bansos: Cara Cek PKH dan BPNT 2026 Lewat HP, Bisa Pakai NIK

Baca Artikel Asli