Pemerintah Perintahkan Pengusaha Sawit Bersiap Antisipasi Kebakaran Hutan, Selama 10 Tahun Lahan 79 Perusahaan Selalu Terbakar
Kamis, 17 April 2025 -
MerahPutih.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang memperingatkan Indonesia sudah memasuki musik kemarau secara bertahap di sejumlah wilayah. Data yang diolah KLH, dalam periode 1 Januari-16 April 2025 terdapat 142 titik panas (hotspot) yang terdeteksi bersama dengan 50 titik api (firespot).
Tercatat, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sudah mendeteksi 142 titik panas atau hotspot sampai pertengahan April 2025 dan turun 80 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meminta kepada Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) melakukan persiapan untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan terutama di wilayah perkebunan sawit.
"Seluruh tanah air Gabungan pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, untuk mengingatkan emua di dalam mandat Peraturan Presiden terkait penanggulangan kebakaran hutan dan lahan maka kepada kita semua pemilik konsesi diminta untuk dengan serius bertanggung jawab terhadap area kerjanya," ujar Menteri LH Hanif dalam pertemuan di Jakarta pada Kamis (17/4).
Baca juga:
Kebakaran Hutan, Jamur Pinus Kesayangan Warga Korea Selatan Terancam Hilang
Dalam rapat koordinasi teknis pengendalian kebakaran lahan bersama GAPKI dan pemerintah daerah itu, Hanif juga mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan selama ini untuk mencegah kebakaran lahan.
Ia mengingatkan, perusahaan perkebunan sawit masih harus memaksimalkan upaya pencegahan kebakaran lahan. Hal itu mengingat berdasarkan pengolahan data selama periode 2015-2024 terdapat seluas hampir 42 ribu hektare lahan perkebunan terbakar yang dikelola 79 perusahaan, beberapa merupakan kejadian berulang.
Fokus terutama diberikan kepada wilayah dengan sejarah kebakaran lahan termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur. Terdapat juga sejumlah wilayah yang diwaspadai di Sulawesi dan Papua.
"Hal tersebut mengidentifikasikan bahwa pemrakarsa usaha perkebunan kelapa sawit masih harus memaksimalkan upaya di dalam langkah pencegahan kebakaran lahan," tuturnya.
KLH juga berencana melakukan konsolidasi di lapangan bersama dengan pemangku kawasan termasuk pengusaha perkebunan sawit serta pemerintah daerah. (*)