Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Pemerintah Diminta Dengarkan Masukan dari Berbagai Pihak Lengkapi Evaluasi PPKM

Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Juli 2021

Merahputih.com - Pemerintah diminta mendengarkan masukan dari berbagai pihak untuk melengkapi evaluasi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diperpanjang.

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, pemerintah sebaiknya mempertimbangan suara ahli epidemolog, kalangan pengusaha, pekerja, masyarakat terdampak, dan juga kelompok-kelompok masyarakat lainnya.

Baca Juga:

PPKM Level 3, Mal Boleh Buka Hingga Pukul 17.00

"Tidak hanya ekonomi menengah ke atas, tetapi juga UMKM dan kelas menengah ke bawah. Ada juga yang memberi masukan terkait penguatan jaminan sosial, dll," kata Saleh Daulay kepada wartawan, Senin (26/7).

Tentu tidak mudah bagi pemerintah untuk menentukan kebijakan lanjutan. Pasalnya, masukan-masukan yang disampaikan juga cukup beragam. Misalnya, ada yang menilai bahwa PPKM darurat berhasil, namun ada juga yang menilai tidak berhasil.

Ada yang menilai perlu diperpanjang, ada yang menilai tidak perlu, dan ada yang menilai agar dicari kebijakan alternatif lain. Dari semua itu, ujungnya nanti dikembalikan kepada pemerintah. Sebab, pemerintahlah yang memiliki data status penanganan COVID-19 di Indonesia.

"Pemerintah juga yang mengetahui dampak dari kebijakan tersebut terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat," ucapnya.

Selain itu, pemerintah juga harus memastikan bahwa jaring pengaman sosial dalam bentuk bansos benar-benar diberikan ke masyarakat dan tepat sasaran. Sebab. tanpa jaring pengaman sosial dan bantuan sosial, kebijakan tidak akan efektif dan tetap ada pelanggaran.

Kondisi Jakarta saat PPKM Darurat. (Foto: Antara)
Kondisi Jakarta saat PPKM Darurat. (Foto: Antara)

Ketua Fraksi PAN itu menyebutkan fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak orang yang terdampak dan belum mendapatkan bantuan sebagaimana mestinya.

"Perhitungan terhadap hal ini juga harus dilakukan secara cermat. Harus dipastikan tidak ada masyarakat yang dilupakan," tegas dia.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu meminta agar tidak boleh ada yang merasa disakiti dan dikesampingkan. Karena itu, dia berharap para petugas dalam melakukan tugasnya bisa mengedepankan fungsi persuasif kepada masyarakat.

"Jangan langsung main bongkar dan buang," katanya.

Apalagi, kata dia, barang-barang yang diperdagangkan oleh masyarakat juga mereka dapatkan dengan cara membeli. Mereka meghabiskan sebagian uangnya sebagai modal berjualan. "Untuk itu, pendekatannya harus benar-benar humanis dan manusiawi," ujarnya.

Baca Juga:

Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus, dengan Kelonggaran Bagi Dunia Usaha

Diberitakan sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021. Sejumlah aturan diterapkan seiring pelaksanaan kebijakan ini.

Presiden Joko Widodo menyampaikan, untuk pasar rakyat yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat.

Untuk pasar rakyat yang menjual di luar kebutuhan sehari-hari diizinkan buka sampai pukul 15.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 persen. (Knu)

Baca Artikel Asli

BERITA TERKAIT