Pemerintah Akan Liburkan Sekolah di Daerah Terdampak Asap
Kamis, 08 Oktober 2015 -
MerahPutih Nasional - Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat akan mengambil tindakan variatif terkait bencana kabut asap yang makin berbahaya di Kalimantan dan Sumatera, termasuk meliburkan kegiatan belajar-mengajar.
Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan mengatakan, akan mengambil sejumlah tindakan terkait bencana asap yang kian membahayakan.
Setelah melakukan sejumlah rapat dan diskusi dengan kepala dinas di daerah-daerah terdampak kabut asap, ada tiga solusi yang akan diterapkan bagi sekolah terdampak kabut asap, tetap belajar-mengajar di sekolah, dipindah ke rumah, dan kegiatan belajar-mengajar ditiadakan.
"Kita akan komunikasikan dengan kadis (kepala dinas pendidikan) di masing-masing daerah atau kabupaten, karena setiap daerah berbeda volume asapnya," kata Anies Baswedan kepada awak media, di Jakarta, Kamis (8/10).
Pendiri Gerakan Indonesia Mengajar ini mengatakan, solusi yang menjadi persoalan ketika harus meliburkan sekolah karena siswa akan ketinggalan jam belajar. Untuk itu, ada peraturan yang akan diterapkan apabila kegiatan belajar-mengajar ditiadakan.
"Yang meliburkan 15 hari ke bawah ada solusi lain, di atas 15 hari (hingga satu bulan) akan ada tahapan lain, dan yang meliburkan di atas satu bulan akan ada penyesuaian kalender akademik," ungkap mantan Rektor Universitas Paramadina ini.
Ia menambahkan, pemerintah tetap akan memprioritaskan kesehatan guru dan siswa meski harus meliburkan kegiatan belajar-mengajar. Tapi, kata Anis, sebaiknya pemda menggelar kegiatan bersifat edukatif dalam masa libur itu.
"Nanti kita akan desak juga untuk mengadakan kegiatan edukasi, jadi anak-anak saat libur tidak hanya main saja," kata Anies Baswedan. (fdi)
Baca Juga: