Pemegang KJP, Penyandang Disabilitas dan Lansia Gratis Masuk Ragunan dan Monas

Sabtu, 29 Desember 2018 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menekan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 8 tahun 2017 tentang layanan gratis masuk Taman Margasatwa Ragunan, Tugu Monunen Nasional, dan Museum pada hari biasa.

Layanan gratis itu diperuntukan bagi masyarakat tertentu yakni penyandang disabilitas, penduduk lanjut usia, peserta didik penerima KJP.

Monas

Kemudian, Pemprov DKI memberikan layanan gratis masuk museum di antaranya Museum Seni Rupa, Museum Kebaharian Jakarta, dan Museum Kesejarahan Jakarta.

Kepala UPT Monas Mundjirin ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurut dia, layanan gratis bagi penyandang disabilitas, penduduk lanjut usia, peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) sudah dilaksanakan.

Ia pun menegaskan, bahwa layanan gratis itu tidak berlaku pada hari libur yakni Sabtu, Minggu, dan tanggal merah.

Lebih lanjut, Munjirin menuturkan, pihaknya juga akan melayani mereka di hari libur dengan fasilitas gratis bila Gubernur Anies telah menekan pergub baru soal fasilitas gratis di setiap hari.

Gajah di Kebun Binatang Ragunan (Instagram/Rizka.na)

"Pergubnya kan sudah lama udah kita udah berjalan kalau weekend ada sesuai pergub kita layani," kata Munjirin ketika dihubungi MerahPutih.com, Sabtu (29/12). (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan