Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pembayaran Ditunda, PHRI Setuju Isolasi di Hotel Dihentikan

Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Juni 2021

MerahPutih.com - Program isolasi mandiri pasien COVID-19 di hotel melalui pembiayaan pemerintah setuju dihentikan ketimbang pembayaran kepada hotel atas jasa tersebut terus ditunda sehingga berdampak pada operasional usaha.

"Respons kami lebih kepada menanyakan tagihan yang belum terbayar. Tapi kalau belum ada kepastian tentang pembayaran, memang itu langkah yang paling bagus," kata Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran di Jakarta, Selasa (16/6).

Baca Juga:

BNPB Diminta Lunasi Utang Rp 140 Miliar ke Hotel Isolasi Mandiri di DKI

Ia menegaskan, pembayaran menjadi hal yang sangat sensitif di saat industri hotel dalam situasi yang kurang baik semenjak adanya pandemi COVID-19.

Padahal, program fasilitas isolasi mandiri di hotel untuk pasien tanpa gejala, penginapan tenaga kesehatan, karantina repatriasi yang dilakukan oleh pemerintah dinilai sebagai program yang membantu bisnis hotel untuk mendapatkan demand.

Namun, kata ia, jika masih ada kendala dalam hal pembiayaan, kata Maulana, masalah sekecil apapun terkait pendapatan yang menjadi kebutuhan utama akan sangat berdampak pada biaya operasional hotel.

"Karena kan ada operasional cost, terkait membayar gaji karyawan, dan kebutuhan lain yang sifatnya tetap," kata Maulana.

Ia menegaskan, hotel-hotel yang menyediakan layanan isolasi mandiri dari pemerintah harus menyediakan kebutuhan khusus yang memerlukan biaya tambahan. Selain itu, hotel tersebut juga tidak bisa menerima tamu lain karena sudah dijadikan tempat isolasi mandiri pasien COVID-19 tanpa gejala.

Maulana mengemukakan dari sekitar 40 hotel yang diajukan kepada pemerintah sebagai fasilitas isolasi mandiri pasien COVID-19 tanpa gejala, hanya 20 hotel yang diverifikasi oleh pemerintah. Dari 20 hotel tersebut, hanya enam hotel yang digunakan sebagai fasilitas isolasi mandiri.

Ilustrasi hotel yang digunakan buat Isolasi. (Foto: Antara)
Ilustrasi hotel yang digunakan buat Isolasi. (Foto: Antara)

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengalihkan pengendalian pengelolaan fasilitas isolasi mandiri pasien COVID-19 di hotel, penginapan, dan wisma ke pemerintah daerah (pemda) agar pengelolaan fasilitas lebih efektif dan efisien.

Pengelolaan fasilitas isolasi mandiri di hotel, penginapan, dan wisma yang sebelumnya dikendalikan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini BNPB, selanjutnya akan dikendalikan oleh pemda.

"Pengelolaan di pemda akan lebih efisien dan efektif, karena langsung bersinggungan dengan akar masalah isolasi warga yang positif COVID-19," kata Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander K Ginting dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Biaya Isolasi Mandiri Dihentikan Pusat, DKI Siapkan Hotel dan Wisma Milik Sendiri

Baca Artikel Asli