Pembahasan Amandemen Kelima UUD 1945 Muncul di Sidang Akhir MPR

Rabu, 25 September 2024 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - MPR RI mengadakan sidang akhir masa jabatan periode 2019-2024, Rabu (25/9) Dalam sidang ini, turut dibahas mengenai wacana amandemen kelima UUD 1945.

Sidang ini diadakan di ruang Rapat Paripurna I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dengan dipimpin langsung Ketua MPR Bambang Susatyo.

"Dan lima kajian tentang perubahan UUD Negara Kesatuan Indonesia 1945," kata perwakilan Badan Pengkajian MPR, Djarot Saiful Hidayat.

Djarot menjelaskan topik ini menjadi satu dari lima topik pembahasan di Badan Pengkajian MPR dalam beberapa waktu terakhir. Adapun empat topik pengkajian sisanya ialah tata cara pelantikan dan pemberhentian presiden wakil presiden.

Kedua, kajian tentang jenis-jenis putusan MPR, ketiga kajian tentang sahnya MPR, dan keempat kajian tentang pelaksanaan sidang tahunan MPR.

"Pembahasan di Badan Pengkajian melibatkan para pakar, akademis, dari berbagai perguruan tinggi melalui forum focus group Discussion," ujar Djarot.

Walau demikian, Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan sidang akhir masa jabatan kali ini cuma akan memutuskan dua hal yaitu perubahan tentang peraturan MPR tentang tata tertib dan rekomendasi Siklus MPR 2024-2029. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan