Pelapor Khusus PBB: Israel Ingin Lenyapkan Palestina

Rabu, 30 Oktober 2024 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - ISRAEL melakukan pemindahan paksa, penghancuran, dan genosida secara sistematis terhadap warga Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat. Hal itu dilakukan dalam rangka usaha ‘melenyapkan Palestina’. Demikian diungkap Pelapor Khusus PBB untuk Palestina Francesca Albanese dalam laporannya, Senin (28/10) malam.

Dalam laporan yang disampaikan kepada Majelis Umum PBB, Albanese menjelaskan adanya pemindahan dan penggantian penduduk secara paksa yang dilakukan negara. Hal itu dilakukan secara sengaja dan jangka panjang terhadap warga Palestina, khususnya setelah konflik meletus pada 7 Oktober 2023.

Laporan tersebut menyoroti tujuan Israel melakukan genosida dan mengaitkan situasi saat ini dengan ‘pembersihan etnis yang berlangsung selama puluhan tahun’ untuk ‘melenyapkan keberadaan Palestina’.

Menurut Albanese, kekerasan Israel terhadap warga Palestina sejak Oktober tahun lalu tidak terjadi begitu saja, tetapi merupakan bagian dari upaya Israel memindahkan paksa warga Palestina.

Baca juga:

Sebut Israel Langgar Hukum Humaniter, Pejabat PBB Serukan Hentikan Pasokan Senjata



Laporan itu juga menuding Israel menghalangi investigasi internasional, termasuk menolak masuknya tim pencari fakta dari PBB dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC). “Penolakan terhadap mekanisme PBB dan para penyelidik ICC secara terus-menerus bisa dianggap sebagai penghalang terhadap keadilan," kata Albanese dalam laporan itu.

Dia menambahkan tindakan Israel itu bertentangan dengan perintah Mahkamah Internasional (ICJ) agar Israel mengizinkan penyelidik internasional memasuki Gaza dan mengambil langkah untuk menjaga bukti-bukti. "Tidak diragukan lagi, genosida yang sedang berlangsung merupakan konsekuensi dari status istimewa dan kekebalan yang diberikan kepada Israel secara berkepanjangan,” ujarnya dalam laporan itu.

Albanese juga mengatakan Israel secara sistematis dan terang-terangan telah melanggar hukum internasional, termasuk resolusi Dewan Keamanan PBB dan perintah ICJ. Status istimewa dan kekebalan membuat Israel sombong dan mendorongnya untuk terus menentang hukum internasional.

“Saat dunia menyaksikan genosida pemukiman-kolonial secara langsung, hanya keadilan yang mampu menyembuhkan luka membusuk yang disebabkan kepentingan politik,” kata Albanese.(*)

Baca juga:

Israel Sahkan UU Larang UNRWA, Inggris hingga Jerman Khawatir

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan