Pelaku Pelecehan Seksual Pasien Cantik Sudah Mengaku, Tapi Belum Ditetapkan Tersangka

Jumat, 26 Januari 2018 - Angga Yudha Pratama

Merahputih - Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan bahwa pelaku pelecehan seksual terhadap Widyanti (32), Zunaidi (30) sudah mengakui perbuatannya.

"Jadi bukan hanya di video, dari hasil pemeriksaan dia juga mengakui." kata Rudi di Surabaya, Jumat (26/1).

Namun, meski sudah mengakui perbuatannya, penyidik belum menetapkan Zunaidi sebagai tersangka. Pasalnya, penyidik hingga kini kekurangan alat bukti untuk menetapkan Zunaidi sebagai tersangka.

"Untuk merangkai bagaiman kronologis peristiwa, itu kan harus ada alat bukti dan keterangan sebelumnya terjadinya peristiwa." lanjut Rudi.

Sementara, hingga kini polisi sudah mengamankan barang bukti video menjadi viral tersebut. Sementara, kamera CCTV tidak ditemukan di ruang tersebut.Namun, polisi masih mendalami CCTV tempat lain yang masih berhubungan dengan kasus tersebut.

Peristiwa itu sendiri terjadi setelah dilakukan operasi. Zunaidi melakukan pelecehan selama dua menit hingga korban yang tak berdaya akibat bius, sedikit merontah.

Zunaidi pun menghentikan aksinya, lalu beberapa menit kemudian kembali melakukan pelecehan selama satu menit.

Berita ini merupakan ini merupakan laporan di Budi Lentera, kontributor merahputih.com untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya. Baca juga berita lain tentang pelecehan seksual terhadap pasien rumah sakit dalam artikel:

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan