Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pelaku Kerusuhan Antarsuku di Yahukimo Papua bakal Bertambah

Andika Pratama - Jumat, 08 Oktober 2021

MerahPutih.com - Tersangka peristiwa kerusuhan atau penyerangan antarsuku yang mengakibatkan enam orang meninggal dunia di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, masih berjumlah 22 orang.

Besar kemungkinan jumlah tersangka bertambah menyusul proses penyidikan yang masih berjalan.

Baca Juga

3.609 Warga Yahukimo Masih Mengungsi Akibat Kericuhan Antar Suku

"Sementara masih 22. Tapi penyidik masih mendalami terus, kemungkinan ada tersangka baru itu sangat besar. Sekali lagi tersangka bertambah itu sangat besar," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (7/10).

Diketahui, terjadi peristiwa penyerangan terhadap masyarakat Suku Yali yang diduga dilakukan oleh kelompok masyarakat dari Suku Kimyal di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, sekitar pukul 12.45 WIT, Minggu (3/10).

Rumah dan fasilitas umum dibakar oleh sekelompok massa di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua, Minggu, 3 Oktober 2021 sekitar pukul 12.30 WIT. (Foto: Istimewa)
Rumah dan fasilitas umum dibakar oleh sekelompok massa di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua, Minggu, 3 Oktober 2021 sekitar pukul 12.30 WIT. (Foto: Istimewa)


Enam orang meninggal dunia dan 41 orang mengalami luka-luka dalam peristiwa itu.

Sempat tersiar kabar, peristiwa kerusuhan atau penyerangan itu diduga terkait dengan meninggalnya mantan Bupati Yahukimo Abock Busup di salah satu hotel, di Jakarta.

Namun, polisi belum bisa memastikan apa motif atau latar belakang dari peristiwa itu.

Sementara itu, Polri menyatakan situasi keamanan sudah kondusif pascaperistiwa kerusuhan atau penyerangan antarsuku itu.

Namun, sebanyak 3.609 orang masih mengungsi dan mereka berlindung di kantor polisi, gereja serta markas Koramil setempat, pada Rabu (6/10). (Knu)

Baca Juga

22 Orang Dijadikan Tersangka Kasus Kericuhan di Yahukimo

Baca Artikel Asli