Partai Republik Bantu Korban Gempa Aceh

Selasa, 13 Desember 2016 - Luhung Sapto

MerahPutih Nasional - Partai Republik, sebagai bagian dari elemen bangsa Indonesia merasa tergerak untuk berkontribusi dalam menangani musibah yang menimpa kota Serambi Mekah baru-baru ini di Kabupaten Pidie dan Bireun Aceh. 

DPW Partai Republik Aceh mendistribusikan bantuan di 15 titik Kecamatan Pijay, Kabupaten Pidie yang menjadi sasaran penyaluran sembako dan bahan-bahan lain yang menjadi kebutuhan para pengungsi. 

"Mewakili Ketua Umum Partai Republik, Mayor Jendral Purn TNI Dr Ir Suharno Prawiro MM, Sekretaris DPW Aceh Pak Rusdi menyerahkan bantuan secara langsung ke 15 titik yang dianggap kurang mendapat distribusi, dengan tujuan agar masyarakat yang mendapat musibah merasakan bantuan yang adil dan merata, tidak hanya dititik-titik tertentu saja yang selalu menjadi sorotan media, namun di titik-titik lain yang kurang disorot media dan luput dari perhatian publik, disinilah Partai Republik ada dan mendistribusikan bantuan, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran," jelas Humas Partai Republik, Wahid Cokro Nurkholis pada Minggu (11/12) malam.

Selain 15 titik yang diberikan bantuan sembako dan kebutuhan lain para pengungsi, Partai Republik juga membuka Posko Kemanusiaan di Simpang-Glumpang Meirudu, di mana masyarakat korban gempa yang belum mendapat bantuan bisa langsung mendatangi posko kemanusiaan Partai Republik.

"Semoga dengan langkah ini Partai Republik dapat ikut meringankan beban masyarakat Aceh yang sedang diberikan musibah berupa gempa yang terjadi pada Rabu, 7 Desember 2016 kemarin, ini adalah bentuk kontribusi dan kepedulian yang kongkret Partai Republik terhadap setiap persoalan kebangsaan yang terjadi di Republik Indonesia," ujar Kholis.

BACA JUGA:

  1. Ketum Partai Republik Ajak Pendemo 212 Salurkan Aspirasi Sesuai Konstitusi
  2. Pergi ke Tanah Suci, Ketua Umum Partai Republik Lakukan Ijtihad Politik
  3. Sidang Kasus Ahok Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara
  4. Polri: Kewenangan Kejaksaan Agung Tahan Ahok
  5. Berkas Perkara sudah P21, Ini Kata Ahok

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan