Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Paripurna DPD Sahkan Rekomendasi Calon Anggota BPK Periode 2022-2027

Zulfikar Sy - Jumat, 18 Februari 2022

MerahPutih.com - Sidang paripurna ke-8 DPD RI mengesahkan beberapa keputusan, salah satunya rekomendasi calon anggota BPK RI periode 2022-2027.

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti membuka sidang paripurna ke-8 yang diselenggarakan secara fisik dan virtual di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (18/2).

“Agenda sidang paripurna kali ini yaitu laporan pelaksanaan tugas alat kelengkapan, pengesahan keputusan DPD RI, pidato penutupan pada akhir masa sidang III tahun sidang 2021-2022,” kata La Nyalla.

Baca Juga:

Komite IV DPD Tantang Ide Out of The Box Calon Anggota BPK

Pada kesempatan ini, Komite IV DPD melaporkan telah melaksanakan fit and proper test yang diselenggarakan pada tanggal 14-15 Februari 2022 dalam pemilihan calon anggota BPK RI Masa Jabatan 2022-2027.

Selain itu, Komite IV juga menyusun pertimbangan terhadap tindak lanjut IHPS semester I tahun 2021 BPK RI, dan Usulan pembentukan panitia khusus (pansus) Asuransi Jiwasraya.

Baca Juga:

DPD Cecar Calon Anggota BPK RI 2022-2027

Penilaian fit and proper test terhadap calon anggota BPK RI dilakukan DPD RI dengan dasar kriteria yang difokuskan pada aspek kompetensi tentang BPK (tugas dan fungsi BPK), hubungan BPK RI dengan DPD RI, integritas, visi dan misi, pengalaman dan kepemimpinan.

“Kegiatan ini diikuti oleh 14 calon, dari 16 orang terdapat dua yang mengundurkan diri, oleh karena itu hasil pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon anggota BPK RI selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan DPD RI untuk ditindaklanjuti,” ujar Ketua Komite IV Sukiryanto. (Pon)

Baca Juga:

Kejagung Gandeng BPKP Audit Kerugian Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia

Baca Artikel Asli