Merahputih.com - Kabar mengejutkan datang dari operasi tangkap tangan atau OTT KPK BNPB yang menjerat Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Rustian, Selasa (13/10).
Kasus Sestama BNPB ditangkap ini langsung memicu sorotan tajam karena diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa, khususnya penyelewengan dana siap pakai untuk kebencanaan.
Tim lembaga antirasuah tersebut tidak sekadar mengamankan sang pejabat tinggi, tetapi juga menyita barang bukti fantastis berupa uang tunai Rp 1,4 miliar beserta sejumlah logam mulia emas.
Baca juga:
Dalam serangkaian OTT KPK BNPB ini, isu Rustian BNPB korupsi tak pelak bikin publik geram, mengingat dana krusial yang seharusnya dipakai untuk kemanusiaan justru rawan diselewengkan.
Aksi pejabat BNPB ditangkap KPK ini berlangsung di kawasan Jabodetabek dengan menjaring belasan pihak yang terlibat.
Mirisnya, skandal korupsi dana bencana BNPB ini diduga diakali sedemikian rupa sehingga menjadi bancakan oknum pembuat komitmen hingga pihak swasta.
Kronologi Tangkap Tangan dan Bukti yang Disita
Saat ini, seluruh pihak yang terjaring operasi senyap tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini melibatkan banyak pihak dari berbagai unsur.
Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,
terang Budi.
Lebih lanjut, Budi membeberkan bahwa pusaran kasus ini bermuara pada proyek yang mendompleng anggaran darurat.
"Bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," tegasnya.

Mengintip Rekam Jejak dan Profil Rustian Sestama BNPB
Buat kamu yang belum familier, Rustian bukanlah sosok sembarangan di lingkaran birokrasi pemerintahan.
Pria ini sudah malang melintang sebagai abdi negara sejak tahun 1998, mengawali kariernya di Kementerian Kesehatan sebelum akhirnya hijrah ke BNPB sepuluh tahun kemudian.
Kariernya di BNPB terbilang moncer. Ia pernah menduduki posisi Kepala Biro Umum, kemudian dipercaya menjadi Direktur Peralatan (2016), hingga menjabat Direktur Sumber Daya Darurat.
Puncaknya, pada 28 Juli 2023 lalu, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto melantik Rustian sebagai Sekretaris Utama, sebuah posisi strategis yang bertugas mengoordinasikan administrasi dan pembinaan seluruh unsur di tubuh BNPB.
Latar Belakang Pendidikan yang Mentereng
Dari segi akademis, rekam jejak Rustian juga sangat solid. Ia merupakan lulusan sarjana sains dan apoteker dari Universitas Andalas, meraih gelar Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat dari Universitas Gadjah Mada (2005), dan sukses merengkuh gelar Doktor Ilmu Administrasi Publik dari Universitas Brawijaya pada tahun 2022.
Baca juga:
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
Menariknya, disertasi doktoralnya justru membahas tata kelola peralatan penanggulangan bencana dengan perspektif smart governance.
Di luar instansi pemerintahan, Rustian cukup disegani di berbagai organisasi. Ia aktif menjabat sebagai Dewan Pakar (sebelumnya Ketua Bidang Tanggap Bencana) di Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Andalas (2021–2025), serta masuk dalam jajaran presidium Himpuni (2022–2025).
Sayangnya, deretan prestasi dan jabatan mentereng tersebut kini harus ternoda oleh jeratan OTT KPK.