Operasi Lintas Jaya 2024 Incar Derek Kendaraan Parkir Liar

Rabu, 31 Januari 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Operasi Lintas Jaya Tahun 2024 resmi dimulai hari ini, dengan melibatkan personel gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Total melibatkan 478 personel Dishub, 83 personel TNI, dan 144 personel Polri. Dalam berpatroli, para petugas akan dilengkapi sarana dan prasarana, antara lain 55 unit mobil patroli, 125 unit mobil derek, 10 unit truk angkut, dan 186 unit motor listrik.

Baca juga:

5 Berkah Menggunakan Mobil Listrik

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono menyatakan Operasi Lintas Jaya tahun ini diharapkan dapat menciptakan tertib berlalu-lintas menuju Jakarta Kota Global, sekaligus mewujudkan aspek keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam bertransportasi.

"Sasaran utama Operasi Lintas Jaya adalah kendaraan-kendaraan yang parkir bukan pada tempatnya atau parkir liar dan kendaraan yang tidak layak jalan namun tetap beroperasi di jalan," kata Sekda Joko, saat apel personel di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (31/1).

Menurut Joko, Operasi Lintas Jaya yang telah dilakukan selama tiga tahun terakhir ini memberikan hasil yang menggembirakan. Salah satunya, terjadi peningkatan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

"Di tahun 2023 terdapat perubahan yang signifikan terhadap angka kendaraan yang melakukan pelanggaran dibandingkan tahun 2022. Ini menjadi hal yang baik, sebagai pertanda meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas," ujar dia.

Baca Juga:

Dishub DKI Sebut Parkir Liar Bisa Raup Miliaran Rupiah Pertahun

Dalam kesempatan itu, Joko juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Lintas Jaya yang telah melakukan banyak penindakan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2021 berhasil menindak sebanyak 47.663 kendaraan, 2022 sebanyak 103.966 kendaraan, dan 2023 sebanyak 71.478 kendaraan.

Joko berharap, dalam pelaksanaan Operasi Lintas Jaya, seluruh personel yang bertugas menegakkan peraturan dapat mengedepankan sikap humanis, persuasif, edukatif, dan mengutamakan keselamatan. Sehingga dapat menumbuhkan kesadaran pelanggar untuk tertib berlalu lintas.

Sekda turut mengingatkan, tantangan di Jakarta akan semakin meningkat dengan perubahan status Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta. ”Sebagai langkah dalam mewujudkan hal tersebut, maka dibutuhkan sinergi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan Jakarta menuju Kota Global," tandasnya. (Asp)

Baca Juga:

Jalur Sepeda di Jakpus Berubah Jadi Tempat Parkir Liar

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan