Oknum Pati Polri yang Terlibat Kasus Djoko Tjandra Diprediksi Bertambah

Selasa, 21 Juli 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta menilai, kasus kaburnya Djoko Tjandra yang melibatkan oknum perwira tinggi Polri diduga berhubungan dengan banyak orang.

Stanislaus menjelaskan, tidak menutup kemungkinan ada kerjasama antara oknum-oknum yang terlibat.

Baca Juga

Minta Sidang PK Online, Djoko Tjandra Dinilai Menghina Pengadilan

"Ini bukan keputusan atau arahan organisasi," jelas Stanislaus kepada MerahPutih.com di Jakarta, Selasa (21/7).

Stanislaus melanjutkan, Polri harus melakukan tindakan tegas terhadap oknum Polri yang terlibat dalam kasus Djoko, dan sebaiknya diikuti dengan proses pidana.

"Penegak hukum yang menjadi pelaku atau terlibat dalam pelanggaran hukum harus dikenakan hukuman lebih berat daripada masyarakat biasa," jelas Stanislaus.

Stanislaus Riyanta

Ia melanjutkan, kasus ini harus diungkap siapa saja yang terlibat, apakah hanya tiga perwira tinggi tersebut atau masih ada yang lain.

"Kita tunggu hasil pemeriksaan dari Polri dan diharapkan Polri terbuka untuk menyampaikan kepada masyarakat hasil pemeriksaan tersebut mengingat kasus Djoko ini menjadi perhatian banyak pihak," ungkap dia

Stanislaus yakin, kasus ini tidak ada hubungannya dengan suksesi Kapolri. "Namun ketika ada pihak-pihak yang menggiring ke arah tersebut itu tentu bisa saja," tutup dia.

Seperti diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjenl Nugroho Slamet Wibowo dicopot dari jabatannya karena diduga melanggar kode etik terkait red notice buronan Djoko Tjandra.

Baca Juga

Pemerintah Diminta Bekukan Aset Djoko Tjandra di Indonesia

Keduanya dinilai melanggar kode etik lantaran lalai dalam pengawasan staf. Polri mengatakan hingga kini Propam masih menindaklanjuti pelanggaran kode etik keduanya. Hal itu guna memastikan pelanggaran kode etik lainnya.

"Kalau untuk Brigjen Prasetijo Nugroho sejauh ini melanggar disiplin dan kode etik profesi. Dia tidak dalam porsinya mengeluarkan surat jalan Djoko Tjandra," pungkasnya. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan