Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Naik Terus Dana APBN Buat Bangun IKN

Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Agustus 2024

MerahPutih.com - Berdasarkan data APBN KiTa, tahun ini pagu anggaran IKN terus mengalami kenaikan. Pada Februari, pemerintah menetapkan anggaran untuk IKN sebesar Rp 39,3 triliun, kemudian Maret naik menjadi Rp 39,6 triliun, pada April menjadi Rp 39,8 triliun, serta Mei Rp 40,6 triliun.

Realisasi anggaran untuk pembangunan IKN telah mencapai Rp 11,2 triliun per Juli 2024. Realisasi tersebut mencakup 26,4 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan Pemerintah sebesar Rp 42,5 triliun untuk tahun 2024.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyampaikan, anggaran Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2024 yang naik sekitar Rp 1,9 triliun menjadi Rp 42,5 triliun diperlukan untuk memenuhi kualitas pembangunan infrastruktur IKN.

Sebelumnya berdasarkan laporan APBN KiTa Edisi Juli 2024, Pemerintah menetapkan anggaran pembangunan IKN sebesar Rp 40,6 triliun.

Baca juga:

Pusat Latihan Sepak Bola di IKN Mulai Dipakai Timnas Indonesia pada September

“Jadi ini terutama karena untuk memenuhi kualitas dari bangunan-bangunan termasuk juga jalan tol. Jadi di dalam pelaksanaan di lapangan ditemukan beberapa area yang memerlukan penguatan dari bangunannya maupun jalan tol sehingga itu perlu ditambahkan anggaran,” kata Isa saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Agustus di Jakarta, Selasa.

Isa merinci, ada beberapa proyek infrastruktur yang dikebut untuk rampung tahun ini, mulai dari perbaikan sarana sekolah hingga fasilitas puskesmas di IKN.

Bangunan-bangunan tersebut, perlu segera selesai guna menunjang proses pemindahan para Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN.

“Itu juga dilakukan upaya-upaya peningkatan kualitas, perbaikan baik sarana dan prasarananya sehingga nanti mampu mengantisipasi kedatangan ASN pada tahun ini,” jelasnya.

Baca juga:

HUT RI di IKN, DPR Kritik Biaya Tinggi dan Prioritaskan Anggaran untuk Kesejahteraan Rakyat

Padahal, dalam rancangannnya total Anggaran IKN sebesar Rp 466 triliun dengan tiga indikasi pendanaan. Yaitu, berasal dari APBN Rp 90,4 triliun, Badan Usaha/Swasta Rp 123,2 triliun, dan KPBU Rp 252,5 triliun.

Artinya, proporsi penggunaan APBN hanya mencapai sekitar 20 persen dan sisanya merupakan kontribusi dunia usaha.

Baca Artikel Asli