Mucikari Penjual Artis AA Masih Ditahan Sementara

Minggu, 10 Mei 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Megapolitan - Mucikari RA, tersangka kasus penjual artis berinisial AA kepada pria hidung belang dengan kisaran Rp80 juta hingga ratusan juta ditahan sementara di Polres Jaksel lantai 3 kamar 64.

"Ada tahanan baru mucikari di lantai 3 Kamar 64," kata salah satu polisi kepada polisi yang akan melakukan tugas piket, di Polres Jakarta Selatan, Minggu, (10/5).

Berdasarkan pantauan merahputih.com sejauh ini, penyidik baru menetapkan satu tersangka dalam kasus ini yakni mucikari RA. Sementara AA yang digadang-gadang sebagai salah satu artis yang terlibat dalam bisnis pelacuran kelas atas kepada pria hidung belang tersebut masih berstatus sebagai saksi.

Pemeriksaan kepada AA sendiri akan dilakukan oleh Reskrim Jakarta Selatan. Kapan pemeriksaan tersebut akan dilakukan, pihak dari kepolisian Polres Jakarta Selatan enggan menyebutkannya. Namun dipastikan pemeriksaan akan dilakukan secepat mungkin. (rfd)

 

Baca Juga:

Kapolres Jaksel: Pelanggan Artis AA Orang Berduit 

Pelanggan Artis AA dari Boston, Kuala Lumpur hingga Bangkok 

Tarif Artis AA Sekali Kencan Rp 80 Juta 

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan