Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Moratorium Pembangunan Infrastruktur, Begini Tanggapan Ahli

Zulfikar Sy - Kamis, 22 Februari 2018

MerahPutih.com - Kebijakan moratorium pembangunan infrastruktur yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dinilai langkah yang tepat. Hal ini menyusul rentetan kecelakaan pembangunan infrastruktur yang baru-baru ini terjadi.

Ahli teknik sipil dan pembangunan dari Universitas Islam Indonesia (UII) Sarwidi menilai audit dan evaluasi proyek diperlukan saat ini untuk mencegah kecelakaan terulang kembali.

Menurutnya, audit yang perlu diprioritaskan pertama kali adalah keselamatan kerja.

"Penting dilakukan karena berhubungan dengan nyawa orang. Harus dievaluasi total," katanya di Yogyakarta, Kamis (22/2).

Hal kedua perlu ditinjau ulang ketersediaan tenaga kerja dengan target waktu dan banyaknya proyek yang dikerjakan. Perlu dilihat apakah tenaga kerja yang dipakai mencukupi dan sebanding dengan banyaknya proyek serta waktu proyek yang mepet.

"Kalau ternyata kurang bisa dipikirkan apakah harus menambah tenaga kerja, atau nambah alat-alat atau nambah teknologi," beber Ketua Program Magister Teknik Sipil UII ini.

Dalam hal audit dan evaluasi pembangunan menurutnya tak perlu dilakukan di seluruh aspek. Tim Komite Keselamatan Kerja (KKK) perlu memilah bidang apa yang paling penting untuk diaudit.

Untuk itu, ia menyarankan pemerintah menggandeng para ahli dan peneliti bidang konstruksi, teknik atau perhubungan untuk mencari tahu indikasi awal permasalahan suatu proyek.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meminta seluruh pembangunan infrastruktur di Indonesia dihentikan sementara. Sebaliknya, ia meminta Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) untuk melakukan evaluasi seluruh pekerjaan infrastrukur.

Penghentian ini dilakukan menyusul banyaknya kejadian kecelakaan konstruksi dan infrastruktur akhir-akhir ini. Evaluasi harus segera dilakukan untuk mencegah kejadian terjadi di kemudian hari.

Basuki menegaskan, penghentian dilakukan sampai hasil evaluasi KKK selesai dibuat. Keselamatan kerja prioritas utama yang akan dievaluasi oleh KKK.

Pekerjaan yang dihentikan meliputi pembangunan jalan tol, jembatan, jalan, MRT, LRT yang ada di seluruh Indonesia. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Teresa Ika, kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Menteri PUPR Hentikan Semua Proyek Pembangunan Infrastruktur

Baca Artikel Asli