Menteri ESDM Labil, Formula Harga BBM Diubah Lagi

Senin, 13 April 2015 - Adinda Nurrizki

Merahputih Bisnis - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengkaji ulang formula penetapan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. (Baca: Produksi Blok Cepu Capai 80 Ribu Barel Per Hari)

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengakui, bahwa formula penetepan harga BBM saat ini hanya menambah beban masyarakat. Namun, bagaimana formulanya ia enggan memberitahukannya karena masih dikoordinasikan dengan Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro dan Kementerian Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil.

"Masih dikoordinasikan dengan Menkeu perdagangan dan Kemenko kita masih mencari formula yang tidak merepotkan masyarakat," tutur Sudirman Said, di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, (13/4).

Untuk diketahui, bahwa naik turunnya harga BBM ini membuat kalangan menengah ke bawah terbebani. Bahkan pasalnya salah satu penjual bensin eceran di kawasan Kayu Manis Utara mengaku, pihaknya kewalahan dengan harga yang fluktuatif bahkan ia sempat menutup usaha kecil-kecilannya tersebut ketika pemerintah tiba-tiba menurunkan harga. Sementara ia membeli bensin tersebut dengan harga lama (yang masih tinggi).

"Kalau naik sih enak kita beli diharga lama jual harga baru, tapi kalau turun itu kewalahan. Itu sebelah sampai tutup mungkin enggak kuat modal," tutur penjual eceran Amin ketika ditemui tim merahputih.com, Jakarta, Senin, (13/4). (Baca: Blok Cepu Penuhi Target Produksi Minyak Nasional)

Untuk diketahui, per tanggal 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB pemerintah baru saja menetapkan harga BBM jenis Bensin Premium RON 88 di wilayah Penugasan Luar Jawa-Madura-Bali dan jenis Minyak Solar Subsidi perlu mengalami kenaikan harga, masing-masing sebesar Rp500/liter. Sedangkan untuk harga minyak tanah dinyatakan tetap, yaitu Rp2.500/liter (termasuk PPN). Hal tersebut dilakukan dengan terus mengatasi dinamika dan perkembangan harga minyak dunia karena menurutnya dalam hal ini pemerintah harus tetap memperhatikan kestabilan sosial ekonomi, pengelolaan harga dan logistik. (rfd)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan