Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Mensos Risma Bersedia Bersaksi di MK jika Terima Surat Panggilan Resmi

Wisnu Cipto - Selasa, 02 April 2024

MerahPutih.com - Meski telah beredar informasi terkait panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap dirinya dan tiga menteri lainnya di kabinet Joko Widodo (Jokowi), Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaku belum mendapat surat panggilan resmi.

Walaupun begitu, menteri yang akrab disapa Risma itu memastikan akan datang memenuhi panggilan MK jika sudah menerima undangan resmi untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Baca juga:

Istana Pastikan 4 Menteri Tidak Perlu Izin Jokowi untuk Bersaksi di MK

"Nanti, undangannya belum saya terima, nanti kalau sudah terima, yah saya datang lah," kata Risma saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka mengunjungi peserta pelatihan disabilitas di Sentra Meohai Kendari, dikutip dari Antara, Selasa (2/4).

Risma juga menjelaskan terkait dengan terkait penyaluran bansos, pihaknya langsung mengirimkan anggaran tersebut ke masing-masing daerah melalui bank. "Langsung transfer ke bank," ujar kader PDIP itu.

Baca juga:

Empat Menteri Kabinet Jokowi Dipanggil MK, Kubu Anies-Muhaimin: Kejutan!

Menurut dia, terkait dengan perubahan data penerima bansos di seluruh wilayah, secara keseluruhan telah diatur oleh masing-masing daerah sesuai dengan undang-undang fakir miskin. "Nanti diusulkan ke kami, dan setiap bulan itu terubah datanya sesuai dengan permintaan daerah. Sudah 6 juta lebih yang kita ubah," jelasnya.

Diketahui, pada proses persidangan PHPU Pilpres 2024, MK mengagendakan untuk memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju. Keempat menteri Jokowi tersebut, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. (*)

Baca juga:

Kubu Prabowo-Gibran 'Positif Thinking' Ada Menteri dari PDIP Bersaksi di Sidang MK

Baca Artikel Asli