Menpora Janji Kawal Perubahan di Tubuh PSSI

Rabu, 11 Mei 2016 - Luhung Sapto

MerahPutih Sepak Bola - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi telah mencabut surat pembekuan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Menpora berjanji akan mengawal perubahan di tubuh induk organisasi olahraga sepakbola itu. 

Menpora Imam Nahrawi telah mencabut surat pembekuan PSSI dengan Nomor 01307 tertanggal 17 April 2015. Pengumuman pencabutan surat pembekuan PSSI disampaikan di lobi kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Senayan, Jakarta, Rabu (11/5) pagi pukul 10:30 WIB.

"Terimakasih atas dukungannya. Terimakasih kepada Tim Transisi, BOPI, dan seluruh masyarakat bola yang saya cintai. Keputusan yang diambil pemerintah melewati proses. Yaitu taat hukum atas putusan MA. Kedua, menghargai apa yang disampaikan FIFA yang hendak mengawal perubahan di sepakbola Indonesia," ujar Menpora.

Menpora secara tegas menyatakan, pembekuan dilakukan semata-mata demi perubahan PSSI ke arah yang lebih baik. Ke depan, Menpora berharap kepercayaan yang diberikan kepada PSSI setelah diaktifkan kembali tidak disia-siakan. 

"Kami semua menghormati harapan, niat, dan kehendak pecinta sepakbola yang menghendaki perubahan, baik dari pecinta bola hingga pemilik suara di PSSI. Pemerintah ingin kepercayaan ini harus dijaga bersama-sama, yakni kepercayaan pemerintah kepada FIFA, PSSI, dan pemilik suara," lanjutnya.

Menpora mengajak semua pihak untuk mengawal perubahan. Di samping itu, menyerahkan Kongres Luar Biasa (KLB) kepada pemilik suara. Pemerintah tidak ingin mencampuri KLB. 

"Harus terus menerus diawasi. Urusan KLB silahkan kita hormati dan menjadi kewenangan pemilik suara," pungkasnya.

BACA JUGA:

  1. Imam Nahrawi: Pencabutan Pembekuan Demi Kebaikan Sepak Bola Indonesia
  2. Menpora Enggan Jelaskan Alasan Tidak Membubarkan Tim Transisi
  3. Kemenpora Cabut Pembekuan PSSI karena Didesak FIFA
  4. Resmi, Menpora Imam Nahrawi Cabut SK Pembekuan PSSI
  5. Sebelum Cabut Pembekuan PSSI, Menpora Ingin KLB Tekankan 4 Hal Ini

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan