Menko Polkam Tanggapi Rencana Keluarga Juliana Marins Gugat Pemerintah Indonesia

Senin, 07 Juli 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan atau Menko Polkam Budi Gunawan, menanggapi rencana keluarga Juliana Marins menggugat pemerintah atas kematian anaknya.

Dia menegaskan rencana menggugat Indonesia itu bukan datang dari pemerintah Brasil.

"Gugatan diajukan dari pihak keluarga, yang kedua melalui semacam badan non governmental organization (NGO) di sana, bukan resmi dari pemerintah," kata Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7).

Pemerintah, lanjut dia, tetap menjaga hubungan baik dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Brasil di Indonesia. Budi mengatakan, Presiden Prabowo sudah membahas permasalahan ini dengan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva.

"Tapi percayalah pemerintah Brazil dan kita bapak presiden di sana sudah bicara masalah ini. Kita menjaga hubungan baik," ujarnya.

Baca juga:

Pemerintah Brasil Tanggapi Kematian Warganya di Gunung Rinjani, Sampaikan Duka Cita Mendalam untuk Keluarga dan Teman-Teman Juliana Marins

Budi pun meminta agar kasus kematian Juliana Marins ini menjadi pembelajaran bagi pemerintah untuk memperketat standar keamanan bagi pendaki.

"SOP-nya harus kita perketat. Standar keamanannya harus kita perketat. Yang kedua, tingkat kesiapan kalau ada kejadian. Harus siap. Termasuk para pemandu harus ada standarnya. Jangan seperti yang ini, pemandu juga gak jelas," tuturnya.

Baca juga:

Soal Kematian Juliana Marins, Brasil Diingatkan Jangan Sampai Terjadi Ketegangan Politik dengan Indonesia

Sebelumnya, Pemerintah Brasil melalui Kantor Pembela Umum Federal (DPU) membuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum internasional terkait kematian tragis Juliana saat mendaki Gunung Rinjani.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Brasil tidak menutup kemungkinan membawa kasus ini ke forum internasional seperti Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR). Keluarga juga meminta pengadilan federal Brasil untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Juliana. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan