Mendagri: Pencabutan Perda Bermanfaat Bagi Masyarakat
Kamis, 16 Juni 2016 -
MerahPutih Nasional- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjhajo Kumolo menyatakan pencabutan ribuan Perda akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Pasalnya, deregulasi yang dicanangkan Kemendagri tidak hanya akan mempermudah proses investasi di daerah akan tetapi juga memperpendek pelayanan birokrasi dan perizinan.
"Termasuk juga masalah retribusi yang seharusnya putusan pusat sudah tidak diperlukan namun masih tetap ada di daerah. Seperti pembuatan KTP el, Kartu Keluarga, dan akte kelahiran," ujar Mendagri, Rabu (15/6).
Selain itu, kata Menteri Tjahjo pencabutan Perda dapat mendukung paket kebijakan pemerintah yang telah diluncurkan. Ke depan, daerah dapat dengan mudah menerapkan ketentuan dari pusat tanpa terhalangi masalah peraturan di daerah.
Lebih lanjut, terkait Perda yang dinilai mengandung unsur diskriminatif dan intoleran, kata Mendagri akan diinvetarisir ke depannya.
"Nanti diambil sample, setelah itu dilihat apakah ada yang berpotensi diskriminatif. Jika ditemukan, maka pihaknya akan menegaskan kepada Karo Hukum untuk mengevaluasi aturan itu," pungkasnya.
BACA JUGA:
- Soal Pencabutan Perda, Mendagri: Bukan Perda Syariah
- Kemendagri akan Segera Cabut Perda-Perda Bermasalah
- Maarif Institute: Kota dengan Perda Syariah, Terendah Dalam Hal Pelaksanaan Nilai Islami
- Kemendagri Tunggu DPRD Banten Angkat Rano Karno jadi Gubernur
- Kemendagri Klaim Anggaran Pilkada Sudah Siap