Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita

Margriet Dicecar 53 Pertanyaan oleh Penyidik

Luhung Sapto - Sabtu, 20 Juni 2015

MerahPutih, Kriminal-Margriet Christina Megawe menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Polda Bali. Perempuan berusia 60 tahun ini dicecar 53 pertanyaan.

Margriet diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pembunuhan anak angkatnya, Engeline (Angeline) dengan tersanga Agus Tay Ham May. Sejauh ini, Margriet sudah empat kali diperiksa. 

Menurut pengacaranya Dion Pongkor, kliennya diperiksa sejak pukul 11.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita.

"Pertanyaan seputar aktivitas dia saat Engeline hilang. Klien kami bisa menjawab semua pertanyaan penyidik sepanjang yang dia ingat," katanya di Polda Bali, Denpasar, Sabtu (20/6).

Sejak Engeline dinyatakan hilang kemudian jasadnya ditemukan sampai dengan hari ini sudah memasuki hari ke-36. Polisi baru menetapkan satu tersangka Agus Tay Hamba May, 25, bekas pembantu, dalam dugaan pembunuhan. Agus ditahan di Polresta Denpasar.

Sedangkan Margriet, yang merupakan ibu angkat Engeline, ditetapkan tersangka dalam dugaan penelantaran anak. Ia ditahan selama 20 hari di Polda Bali sejak 14 Juni 2015 lalu.

Baca Juga:

Engeline Jadi Ikon Antikekerasan

Margriet Bantah Semua Tuduhan Agus 

Alasan Keamanan, Margriet Jalani Pemeriksaan di Polda Bali

 

Baca Artikel Asli