MerahPutih.com - Tersangka Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan (TK) akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan KPK Jumat pagi. Hari Jumat kerap dianggap keramat di KPK karena tersangka korupsi yang menjalani pemeriksaan sering langsung ditahan setelahnya.
"Sekitar pukul 09.00 WIB pagi ini, tersangka TK datang ke KPK. Saat ini sedang di ruang pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (2/11).
Menurut Febri, petinggi PAN itu telah dua kali mangkir panggilan pemeriksaan tersangka kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen.
"Sebenarnya jadwal pemeriksaan 1 November adalah panggilan kedua setelah sebelumnya 25 Oktober dijadwal panggilan pertama, kuasa hukum TK meminta penjadwalan ulang pada 1 November," tandas dia.
Kemarin, Arifin Harahap, penasihat hukum Taufik menyatakan bahwa kliennya tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena ada kegiatan reses dan meminta penjadwalan ulang pada 8 November 2018.
Untuk diketahui, KPK resmi menetapkan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu sebagai tersangka menerima hadiah atau janji pada Selasa (30/10) lalu. Diduga Taufik Kurniawan menerima sekurang-kurangnya sebesar Rp3,65 miliar. (Pon)